UNIOIL
Bawaslu Header

Iwan Setiawan Desak KPK Segera Tahan Hasto Kristiyanto, Agar Kasus Tidak Terlihat Bernuansa Politis

Biro Hukum KPK memastikan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait status tersangka dalam kasus suap PAW DPR. -FOTO DISWAY -

JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.

Menurut Iwan, penahanan tersebut sangat penting agar kasus ini tidak dianggap sebagai isu yang memiliki muatan politis.

"Seharusnya KPK segera melakukan penahanan terhadap Hasto agar kasus ini tidak dilihat sebagai sesuatu yang politis," ujar Iwan saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa, 11 Februari 2025.

Iwan menjelaskan bahwa dengan melakukan penahanan terhadap Hasto, semua rumor dan isu terkait penanganan perkara ini dapat teratasi. Hal ini juga dapat memastikan bahwa KPK benar-benar serius dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan Hasto.

BACA JUGA:KPK Serahkan 153 Bukti dalam Sidang Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

"Lagi pula, kasus ini sudah berada di tahap sidang pra-peradilan terkait status tersangkanya Hasto," tambah Iwan.

Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara (KMPN) juga mendesak KPK untuk segera menangkap Hasto Kristiyanto. Desakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di Gedung KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

Koordinator KMPN, Amril Loklomin, menilai penangkapan Hasto sangat krusial karena perannya dalam kasus ini telah terungkap dengan jelas dalam sidang pra-peradilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hasto Kristiyanto mengatur, mengendalikan, dan menyuruh melakukan seluruh perbuatan jahat, termasuk mengatur agar Harun Masiku ditempatkan di Dapil Sumsel I, yang merupakan basis massa PDIP, meskipun Harun Masiku bukanlah bagian dari basis massa tersebut," kata Amril dalam aksi demonstrasi di KPK, Senin, 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Biro Hukum KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Kasus ini terus mencuat ke publik, dengan berbagai pihak menuntut kejelasan dan ketegasan dari KPK dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi negara ini. (disway/abd)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan