SNBP 2025, Dua Sekolah Gagal Finalisasi PDSS

Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung Hendra Putra. --FOTO ANGGI RHAISA

BANDARLAMPUNG - Dua sekolah di Lampung gagal finalisasi mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Yakni SMAN 1 Pelita Bangsa (Bandarlampung) dan SMAN 1 Sumberejo (Tanggamus). 

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung Hendra Putra membenarkan ini. ’’Meskipun jadwal SNBP telah disampaikan secara rinci oleh perguruan tinggi jauh-jauh hari, masih ada sekolah yang terlambat dalam memenuhi kewajiban administratif," katanya. 

Hendra Putra merinci dua sekolah yang gagal finalisasi mengisi PDSS untuk SNBP 2025. ’’SMAN 1 Sumberejo memiliki kurang lebih seratus pelajar yang seharusnya mengikuti SNBP. Kemudian SMAN 1 Pelita Bangsa memiliki delapan siswa yang seharusnya mengikuti SNBP. SMAN 1 Pelita Bangsa tidak terlalu mempersoalkan keterlambatan ini karena mayoritas siswanya cenderung memilih kuliah di kampus swasta. SMAN 1 Sumberejo ini yang dinilai agak serius. Kita sudah mengambil langkah-langkah cepat mengarahkan kepala sekolah ke Universitas Lampung (Unila) untuk berkoordinasi dengan panitia lokal. Namun, panitia lokal tidak bisa memberikan solusi karena terikat dengan kebijakan panitia pusat," ungkapnya.

Setelah koordinasi dengan panitia lokal tidak membuahkan hasil, kata Hendra Putra, pihak SMAN 1 Sumberejo disarankan untuk langsung menghubungi panitia pusat di Jakarta. ’’Meskipun waktu tambahan telah diberikan hingga 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB, keterbatasan waktu membuat proses finalisasi PDSS tidak dapat diselesaikan,’’ katanya.

Di sisi lain, kepala SMAN 2 Bandarlampung ini menginformasikan bahwa SMAN 2 Bandarlampung telah memastikan bahwa proses pendaftaran SNBP pada 4-18 Januari 2025 berjalan lancar dan terdapat 167 siswa kelas XII telah masuk PDSS.

’’Kami juga telah mengadakan pertemuan dengan siswa eligible untuk memastikan pilihan mereka sudah disiapkan dengan matang. Termasuk koordinasi dengan orang tua/wali murid. Kami juga membuat kebijakan internal untuk menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu resmi pendaftaran. Batas waktu resmi paling lambat 15 Februari 2025. Ini agar terhindar dari kendala teknis seperti lalu lintas data internet," ujar Hendra Putra.

Berdasarkan peminatan kampus untuk jalur SNBP, kata Hendra Putra, siswa SMAN 2 Bandarlampung mayoritas memilih jurusan yang ada di Unila dan Institut Teknologi Sumatera (Itera). 

Kampus di luar Lampung yang diminati siswa SMAN 2 Bandarlampung, kata Hendra Putra, di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Brawijaya. 

Pendaftaran SNBP untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) yang dilakukan secara bersamaan, Hendra Putra menilai bisa jadi salah satu faktor timbulnya kebingungan di kalangan sekolah.

"Pada 7 Februari 2025 adalah batas akhir untuk PTKIN. Sedangkan untuk PTN batasnya lebih awal, yakni 31 Januari 2025. Ini membuat beberapa sekolah keliru dalam mengatur waktu," ucap Hendra Putra.

Karena itu, Hendra Putra berharap hal ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya. "Harus ada evaluasi, perbaikan, dan pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun-tahun mendatang," tegasnya. (*)

 

Tag
Share