Usaha Sektor Ekonomi Digital Sumbang Rp32,32 T

Ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak. --FOTO DOK/JAWAPOS.COM

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp32,32 trilun sejak 2022 hingga 31 Desember 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan jumlah tersebut berasal dari pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp25,35 triliun.

 

"Lalu, pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech atau P2P lending sebesar Rp3,03 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,85 triliun," jelas Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Senin (20/1).

 

Sementara itu, sampai dengan Desember 2024 pemerintah telah menunjuk sebanyak 211 pelaku usaha PSME yang menjadi pemungut PPN. Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk sebanyak 174 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp25,35 triliun.

 

"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp8,44 triliun setoran tahun 2024," ujar Dwi.

 

Lebih lanjut, pajak kripto yang telah terkumpul mencapai Rp1,09 triliun dengan penerimaan yang berasal dari tahun 2022 sebesar Rp246,45 miliar. Lalu sebesar Rp220,83 miliar pada 2023 dan Rp620,4 miliar pada 2024.

 

Adapun penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp510,56 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kriptio di exchanger dan Rp577,12 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

 

Sedangkan untuk Pajak fintech, Dwi mengungkapkan telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp3,03 triliun terdiri dari penerimaan sebesar Rp446,39 miliar pada tahun 2022, Rp1,11 triliun pada tahun 2023, dan Rp1,48 triliun pada tahun 2024.

Tag
Share