Dampak Inflasi Medis, Perusahaan Lakukan Penyesuaian
RADAR - BACA KORAN--
Hasil survei Health Trend Report 2025 dari Mercer Marsh Benefit memproyeksikan inflasi medis di Indonesia pada 2025 dapat mencapai 19 persen. Jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi umum yang diproyeksikan sebesar 2,6 persen.
"Angka ini meningkat dari proyeksi pada akhir 2024 yang dapat mencapai 17,9 persen. Maka seiring dengan meningkatnya biaya kesehatan yang dapat berdampak pada tingkat pengeluaran kebutuhan masyarakat, serta mengurangi risiko overtreatment tersebut. PRUCare Advisor menjadi semakin relevan, karena nasabah dapat mengelola limit asuransi kesehatan yang dimilikinya," jelasnya.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa mencapai Rp20,91 triliun. Nilai tersebut naik 37,2 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu senilai Rp15,24 triliun.
"Nilai yang masih tinggi itu, antara lain disebabkan oleh inflasi biaya medis yang diperkirakan masih berlangsung dalam beberapa periode ke depan," ujar Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu.
Tingginya inflasi medis berpotensi membuat perusahaan asuransi melakukan penyesuaian premi. Sehingga memberikan perlindungan yang relevan bagi para pemegang polis. Pihaknya juga akan berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan, dan sejumlah penyedia jasa layanan keuangan mencari solusi.
Merujuk rekap data AAJI, rasio klaim kesehatan terus meroket di 3 tahun terakhir. Pada kuartal III 2022, rasio klaim kesehatan sebesar 95 persen. Kemudian pada kuartal III tahun berikutnya menembus 122,2 persen. Sedangkan, per kuartal III 2024 mencapai 139,5 persen. (jpc/c1)