Bawaslu Header

Industri Asuransi Jiwa Masih Lesu

JAKARTA - Akumulasi pendapatan premi asuransi selama Januari sampai Oktober 2023 meningkat. Meski terdapat penurunan premi di asuransi jiwa sejalan dengan pelemahan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) alias unit link. Sedangkan, asuransi umum dan reasuransi masih positif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi dalam 10 bulan pada 2023 mencapai Rp264,23 triliun. Naik 3,54 persen year-on-year (yoy) dari Rp255,2 triliun pada Oktober tahun lalu.

Hanya, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa masih terkontraksi. Yakni, minus 6,93 persen YoY dengan nilai Rp 146,52 triliun.

"Didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha PAYDI," kata Kepala Eksekutif Pengawas Peransuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono pada rapat dewan komisioner bulanan, Senin (4/12).

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh double digit. Yaitu sebanyak 20,40 persen YoY menjadi Rp 117,72 triliun. Peningkatan yang cukup signifikan lantaran pada bulan sebelumnya hanya naik 8,71 persen menjadi Rp 96,47 triliun.

Ogi menjelaskan secara umum permodalan di industri asuransi menguat. Itu tecermin dari risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang masih jauh di atas threshold sebesar 120 persen. Masing-masing tercatat 435,98 persen dan 340,54 persen.

Dalam rangka langkah penegakan hukum, OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Purna Artanugraha (PT ASPAN) pada 1 Desember 2023. Sejalan dengan ketidakmampuan PT ASPAN memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital), ekuitas, dan rasio kecukupan investasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Disebabkan PT ASPAN tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor," jelas Ogi.

Regulator juga mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia karena melakukan melanggar peraturan perundang-undangan. Akibatnya, pemegang saham, direksi, dewan komisaris, dan para pegawai PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, maupun melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi atau menurunkan nilai aset.

Chief Financial Officer PT Zurich Asuransi Indonesia Musi Samosir berharap, tahun ini akan bisa mempertahankan kinerja tahun ini. Hingga semester I 2023, Zurich Indonesia meraup pendapatan premi sebanyak Rp 535,28 miliar. Hasil investasi sebesar Rp 80,9 miliar.

"Premi terbesar masih dari kendaraan bermotor, karena ini line up bisnis terbesar kita dan proyeksinya untuk 2024 masih sama. Kita menargetkan pertumbuhan double digit," ujarnya.

Perusahaan akan berfokus pada underwriting dan pricing. Agar lebih kompetitif dan prudent. Dengan demikian tingkat profitabilitas dapat terjaga. 

Sampai Agustus 2023, Zurich Indonesia telah membayar beban klaim dan manfaat senilai Rp 341,77 miliar. Meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 255,5 miliar. Terutama di segmen properti. 

"Kebetulan di awal tahun kita ada klaim untuk banjir sama kebakaran terus di kendaraan bermotor juga ada kenaikan dibandingkan sama tahun lalu. Yang ini (kendaraan bermotor) sedikit banyak memang ada dampak dari inflasi," jelas Musi. (jpc/c1/abd) 

Tag
Share