UNIOIL
Bawaslu Header

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Tak Berbicara Usai Pemeriksaan

Setelah pemeriksaan di KPK, Hasto Kristiyanto memilih diam dan tidak memberikan pernyataan kepada media. -FOTO JAWAPOS -

Setyo menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini telah dipelajari lebih lanjut oleh kedeputian penindakan KPK. “Proses penyidikan sekarang sedang berjalan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” tambahnya.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini, antara lain mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, serta anggota DPR Riezky Aprilia.

Pada 24 Desember 2024, KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI), yang diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio.

Selain itu, pada Selasa, 7 Januari 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Bekasi, dan di rumah lainnya di Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung hingga tengah malam.

“Benar, selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kebagusan hingga sekitar pukul 00.00 WIB,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 8 Januari 2025. (disway/c1/abd)

Tag
Share