Dua Warga Diamuk Massa, Akhirnya Berdamai

BERDAMAI: Polres Pringsewu memediasi kesalahpahaman hingga dua warga menjadi korban amuk massa di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Kamis (9/1).--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU
PRINGSEWU – Media sosial dihebohkan dua warga yang menjadi korban amuk massa di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Kamis (9/1). Ternyata peristiwa ini terjadi karena kesalahpahaman.
Terlihat di video dua warga menjadi tumpahan emosi sekelompok warga. Emosi warga tersulut setelah mendengar ada aksi pencurian. Sekelompok warga geram karena kedua warga yang menjadi korban amuk massa masuk rumah tanpa izin. Hal ini menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pemukulan. Akibatnya, dua warga yang diketahui berinisial ST dan IR, warga Pekon Banjarmasin, Kecamatan Pardasuka, mengalami sejumlah luka akibat pemukulan oleh sekelompok warga. Dari informasi yang berkembang, ST dan IR merupakan pencari sumbangan untuk pembangunan masjid.
Terkait hal ini, Polres Pringsewu melakukan mediasi. Hasil mediasi disepakati perdamaian secara kekeluargaan. "Setelah kita mediasi, kedua pihak menyatakan telah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono.
Priyono mengatakan, mediasi sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menyelesaikan perkara hukum di luar jalur persidangan. ’’Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif atau RJ,’’ ungkapnya.
Dari peristiwa ini, kata Priyono, semuanya dapat menarik pembelajaran agar tidak mudah tersulut emosi dan main hakim sendiri. ’’Bila terjadi tindakan kejahatan agar dapat melaporkan dan mempercayakan penanganannya ke pihak kepolisian,’’ katanya. (*)