UNIOIL
Bawaslu Header

KPU Lampung Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Mirza-Jihan Tinggal Tunggu Jadwal Pelantikan

KEPALA DAERAH TERPILIH: KPU jadwalkan pleno penetapan kepala daerah terpilih, termasuk Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela. -FOTO DOK. RLMG -

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi materi gugatan yang oleh masing-masing kabupaten. “Saat ini kami sedang dalam tahap finalisasi bukti-bukti, dengan Bawaslu sebagai pemberi keterangan,” ujar Suheri, pada Senin, (6/1/2025).

Menurut Suheri, setiap kabupaten mengajukan sejumlah dalil gugatan yang cukup banyak, dengan total bisa mencapai belasan hingga puluhan dalil. Secara umum, ada empat isu besar yang menjadi fokus gugatan tersebut.

“Secara umum, dalil gugatan berfokus pada beberapa isu utama, yaitu netralitas ASN, netralitas kepala desa, syarat pencalonan, dan praktik politik uang yang dianggap merugikan,” tambah Suheri.

Terkait langkah yang bakal diambil Bawaslu menghadapi sudang pemerikasaan, dia  mengatakan kesiapannya. “Prinsipnya Bawaslu Lampung siap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Kada di MK,” ujarnya.

Disinggung terkait kesiapan saksi saat menghadapi sidang nantinya, Suheri mengatakan nanti dipersiapkan setelah dibutuhkan Majelis Konstitusi. “Untuk saksi belum sampai ke sana karena kami menunggu sidang pemeriksaan awal di MK. Saksi akan kami siapkan jika dibutuhkan oleh Majelis Konstitusi,” pungkasnya. (jen/c1/abd) 

 

Tag
Share