UNIOIL
Bawaslu Header

Perkara Intel Korem Palsu yang Peras Korban, Dilimpahkan ke Kejaksaan Pringsewu

BERKAS P21: Redi Irwanto, tersangka pencurian dengan kekerasan, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu setelah berkas perkara lengkap. FOTO POLRES PRINGSEWU--

BACA JUGA:Randis Tunggak Pajak hingga Rp1,58 Miliar

Setelah penyidikan selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini, Redi Irwanto sudah berada di Kejaksaan untuk menjalani proses hukum," ujar Kapolsek Gadingrejo.

Pelaku kini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (sag/abd)

 

Tag
Share