KPK Periksa Dugaan Korupsi JTTS

Radar Lampung Baca Koran--

Adapun nilai kerugian keuangan negara sementara mencapai belasan miliar rupiah. KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran pasti kerugian dimaksud. (ang/c1/yud)

 

Tag
Share