KPK Periksa Dugaan Korupsi JTTS
Editor: Yuda Pranata
|
Senin , 06 Jan 2025 - 22:24

Radar Lampung Baca Koran--
Adapun nilai kerugian keuangan negara sementara mencapai belasan miliar rupiah. KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran pasti kerugian dimaksud. (ang/c1/yud)