Pengamat Soroti Potensi Beban Ekstra Akibat Penghapusan Aturan Presidential Threshold oleh MK
Karyono Wibowo, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) - IST--
Dia menyebut Indonesia memiliki banyak calon pemimpin nasional yang layak diandalkan untuk maju sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden namun terkendala akibat urusan kepartaian.
’’Makanya, saya berharap semua pihak dapat duduk bersama merumuskan sistem pemilihan presiden ke depan pascaputusan MK tersebut untuk mengupayakan seluruh rakyat memiliki hak sama untuk mencalonkan maupun dicalonkan,” ucapnya.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Aribun Sayunis yang mengatakan setiap partai politik berkesempatan mengajukan capres-cawapres masing-masing pada pemilu presiden atau pilpres.
Tidak harus berkoalisi lagi untuk mencapai ambang batas seperti pada pilpres-pilpres sebelumnya. Menurutnya, bagi partai-partai nonparlemen ini juga sebuah angin segar.
’’Saya berharap keputusan ini membawa perubahan positif dalam sistem politik Indonesia. Saya juga mengingatkan bahwa dengan penghapusan threshold, partai-partai politik harus lebih bertanggung jawab dalam mengusung calon presiden,” pungkasnya. (jpnn/abd)