Polres Lampura Ungkap 917 Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2024
--
KOTABUMI - Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) di tahun 2024, Polres Lampura dan jajaran telah banyak melakukan langkah-langka dengan melakukan kegiatan operasi Kepolisian dan kegiatan KRYD.
Dalam kegiatan Kepolisian tersebut Polres Lampura dan jajaran berhasil menekan gangguan kamtibmas kejahatan dengan berhasil mengungkap 917 kasus kejahatan dengan mengamankan 337 tersangka.
"Secara keseluruhan untuk penyelesaian tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 47 persen dari tahun 2023," kata Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan, saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di dampingi Waka Polres Kompol Yohanis, Kabag Ops Kompol Firmansyah dan Kasat Narkoba AKP Eko Heri.
Adapun tindak pidana yang berhasil diungkap jajaran Polres Lampura antara lain, Kejahatan Konvensional (tindak pidana umum) sebanyak 833 kasus, Kejahatan Transnasional (narkoba) sebanyak 83 kasus dan Kekayaan Negara (korupsi) 1 kasus.
Selain itu, dari pengungkapan tindak pidana umum Polres Lampura mengamankan barang bukti 305 berbagai jenis kemudian untuk kasus narkoba kita mengamankan barang bukti ganja sebanyak 174,85 gram, shabu – shabu sebanyak 152,74 gram, pil ekstasi sebanyak 3,5 butir, psikotropika 110 butir, gorila 83,89 gram dan uang tunai Rp.13.189.000.
"Semua keberhasilan Polres Lampura dan jajaran tidak luput dari kerja keras anggota dan kerjasama dengan stakeholder serta dibantu oleh masyarakat lampung utara yang peduli akan kamtibmas di Kabupaten Lampura," ujarnya. .
Untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Lampung Utara agar tetap kondusif Polres Lampung Utara mengharapkan peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya masing-masing, tidak mudah terprovokasi terhadap hasutan dan isu-isu yang menyesatkan dan mendukung upaya penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (*)