Pemkot Bandar Lampung Siapkan Perwali untuk Mendukung Program Tiga Juta Rumah
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto -FOTO IST -
BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Untuk mendukung program Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat, Pemkot Bandarlampung tengah mempersiapkan peraturan wali kota (perwali) yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandarlampung Yusnadi Ferianto, Jumat (3/1).
’’Sehubungan dengan program Tiga Juta Rumah, kami siap menjalankannya. Kami juga telah menyiapkan peraturan wali kota untuk mendukung program ini," kata Yusnadi.
Menurut Yusnadi, Perwali ini juga mencakup penetapan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terkait pembangunan rumah dengan tipe 36 yang termasuk dalam program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
"Untuk program tiga juta rumah dengan tipe 36, nantinya retribusi PBG akan kami bebaskan," ungkapnya.
BACA JUGA:Sopir Penggelap Ratusan Karton Susu dan Sereal di Bandar Lampung Dituntut 2 Tahun Penjara
Namun, Yusnadi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, Pemkot Bandar Lampung belum mengetahui secara pasti mengenai teknis pelaksanaan dan waktu pelaksanaannya.
"Secara prinsip, kami sudah siap melaksanakan program ini, meskipun kami belum mendapat rincian teknis tentang bagaimana dan kapan pelaksanaannya," ujarnya.
Pihak Pemkot Bandar Lampung, lanjut Yusnadi, terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pelaksanaan teknis dan realisasi program tersebut di lapangan.
"Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk mendapatkan informasi terkait teknis pelaksanaan program ini. Kami siap mendukung penuh program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat," tambahnya.
BACA JUGA:Empat OPD Tanggamus Nomenklatur Baru
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam beberapa kesempatan mengungkapkan bahwa keberhasilan program tiga juta rumah setiap tahunnya memerlukan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota, sektor swasta, dan perusahaan besar.
Sebelumnya, Pemerintah sangat optimistis bisa mencapai target membangun 3 juta rumah setiap tahun melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dalam mengejar target itu, investor asing ikut membantu dalam menyukseskan progam pemerintah ini.