Empat OPD Tanggamus Nomenklatur Baru
--
KOTAAGUNG - Mulai awal Januari 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus resmi memiliki empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nomenklatur baru.
Perubahan nomenklatur atau nama tersebut berdasarkan Peraturan Dearah Nomor 08 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Adapun keempat OPD dengan nomenklatur baru itu menurut Kepala Bidang Pengembangan ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Edwinsyah ketika dikonfirmasi yakni.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Pendapatan Daerah. Terkait nomenklatur baru ini lanjutnya, untuk sementara telah ditunjuk Pelaksanatugas (Plt.).
“SK Plt-nya telah diserahkan Sekkab Tanggamus Suaidi yang penyerahannya berlangsung di ruang rapat bupati, Selasa 31 Desember 2024,” ungkap Edwinsyah.
Untuk Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dijabat Ali Yasmir. Kemudian Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rakhman Husin.
Sedangkan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dijabat Sukisno. Dan terakhir Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Abdul Rahman.
Untuk sekadar diketahui sebelum nomenklaturnya berubah, keempat OPD tersebut masing-masing bernama. Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Pengelola Keuangan Daerah.(ehl/nca)