Kasus Kredit-Kupedes Rakyat, Kejari Minta Masyarakat Bersabar

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung terus melakukan pemeriksaan dugaan pencatutan identitas sebagai nasabah salah satu bank Himbara di Lampung pada Program Kece (Kredit Rakyat) dan Kupra (Kupedes Rakyat) yang menimpa ratusan warga Kelurahan Gunungsari, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Sementara hingga kini, terang Kasipidsus Kejari Bandarlampung Hasan Asy’ari, pihaknya sudah memintai keterangan sedikitnya 45 orang dari pihak-pihak yang dirugikan. ”Penanganan kasus kredit ini oleh tim penyelidikan dari tindak pidana korupsi terus dilakukan,” katanya, Jumat (20/12).
Sejak perkara ini dilaporkan, lanjutnya, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dimulai dari memintai keterangan pihak-pihak yang dirugikan. Menurutnya dari pihak-pihak terkait, sekitar 70 orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi.
Namun dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, menurutnya sampai minggu ini baru 47 orang yang meyampaikan permasalahannya. ’’Masyarakat agar bersabar, kami (pihak kejari) akan mengungkap benang kusut dalam perkara ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemprov Kembali Perintahkan Warga Sabahbalau Hengkang
Diketahui, tercatat ada 132 warga Kelurahan Gunungsari yang menjadi korban pencatutan identitas sebagai nasabah salah satu Bank Himbara di Lampung tersebut pada Program Kredit Rakyat dan Kupedes Rakyat tersebut. Mereka diduga ditipu empat orang komplotan pelaku yang menjadi calo dengan menjanjikan bisa mencairkan uang pinjaman di bank tersebut.
Para korban mengaku dijanjikan bisa mendapatkan proses pencairan uang dengan beragam nilai. Yaitu mulai Rp5 juta hingga Rp100 juta. Namun, uang pinjaman itu tak kunjung mereka terima meski persyaratan peminjaman uang sudah rampung mereka lakukan.
Bahkan, para korban juga tidak memiliki buku rekening dan PIN ATM setelah proses pencairan dilakukan. (leo/c1/rim)