Bawaslu Header

Kemenaker Selidiki Laporan PHK 250 Ribu Buruh Akibat Penutupan 60 Pabrik

Kemenaker kini sedang menyelidiki lapran APSyFI yang menyebut 250 ribu karyawan di PHK akibat 60 pabrik tekstil tutup. FOTO SRITEX.CO.ID--

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang mencermati laporan terkait ada 60 perusahaan tekstil yang tutup dan 250.000 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat maraknya impor ilegal, seperti yang disampaikan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI).

“Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor illegal menyangkut kehidupan buruh,” ungkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024.

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta pada Selasa 17 Desember 2024 dalam keterangan resminya mengatakan, dalam dua tahun terakhir, impor illegal membanjiri pasar domestik.

“Hingga tahun 2024, ada 60 pabrik tutup, 250.000 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja,” katanya.

Menurut Redma, saat pandemi Covid-19 pada tahun 2021, impor dari Tiongkok sempat dihentikan.

Namun, ketika kebijakan lock down berakhir, impor dari Tiongkok kembali dibuka dan produk-produk ilegal kembali membanjiri pasar Tanah Air.

Impor ilegal bukan hanya melemahkan tekstil dan produk tekstil (TPT), namun juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu purified terephtalic acid (PTA).

Menurut APSyFI, kondisi ini memicu memasuki de-industrialisasi. Immanuel mengatakan, Kemenaker tidak mempunyai wewenang untuk menindaklanti semua masalah yang dikeluhkan APSyFI, kecuali terkait pekerja.

“Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi, kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor illegal yang melemahkan lapangan kerja,” kata wamenaker.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumumkan kinerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

“Dalam kurun waktu 4-11 November 2024 saja, berhasil melakukan 283 kali penindakan penyelundupan berbagai komoditas seperti tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika dan lain-lain,” ungkap Budi Gunawan.

Pada Januari-November 2024 telah dilakukan 12.490 penindakan impor ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 4,6 triliun.

Sedangkan untuk ekspor telah dilakukan penindakan sebanyak 382 kali dengan nilai barang mencapai Rp 255 miliar.(beritasatu/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan