PERKUAT EKONOMI DAERAH DPRD Lampung Barat Sahkan Dua Raperda

-FOTO IST-
DPRD Lampung Barat menggelar sidang paripurna yang mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting, yaitu penambahan penyertaan modal pada PT Bank Lampung untuk tahun 2024–2029 dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan BPRS Lampung Barat.
Sidang yang dilangsungkan di ruang sidang Marghasana, Selasa (17/12), ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom. dan dihadiri oleh Pj. Bupati Drs. Nukman, M.M., anggota dewan, serta jajaran forkopimda dan undangan lainnya.
Pansus Penyertaan Modal BPRS Lampung Barat, yang disampaikan Rovie Komsen, mengatakan, bahwa Ranperda ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Korem 043/Gatam Siapkan Kajian Lengkap
Pembahasan terkait perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2021 sangat penting mengingat penguatan sektor keuangan syariah menjadi bagian dari fokus pembangunan daerah yang lebih inklusif.
“Perubahan regulasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan dan mendukung pencapaian target pendapatan asli daerah yang lebih maksimal,” ungkap Rovie.
Selain itu, Ahmad Ali Akbar, S.H., dari Pansus Penyertaan Modal PT Bank Lampung, menjelaskan bahwa penyertaan modal pada bank daerah ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan mendorong perekonomian lokal. Dalam periodisasi 2024-2029, PT Bank Lampung akan mendapatkan tambahan penyertaan modal yang diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan daerah.
”Penyertaan modal pada Bank Lampung ini akan mendorong stabilitas keuangan daerah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Ahmad.
Dilain pihak, Pj Bupati Drs. Nukman, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyertaan modal ini bukan hanya untuk memperkuat lembaga keuangan daerah, tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas keuangan daerah, membuka peluang bisnis baru, serta menciptakan lapangan kerja.
Penyertaan modal yang meningkat akan memberikan dampak langsung terhadap pendapatan asli daerah serta penguatan ekonomi masyarakat Lampung Barat.
”Dengan adanya tambahan penyertaan modal pada PT Bank Lampung, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan keuangan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penyerapan tenaga kerja yang lebih luas,” ujar Bupati Nukman.
” Melalui penyertaan modal ini, diharapkan akan ada peningkatan pendapatan daerah, penyerapan tenaga kerja, serta percepatan pembangunan sektor ekonomi lokal. Semua ini bertujuan untuk menciptakan Lampung Barat yang sejahtera dan berdaya saing, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif,” tandasnya.
Sementara, Ketua DPRD, Edi Novial, mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan daerah. "Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif serta partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk memajukan Lampung Barat," ujar Edi.
Dengan disahkannya kedua Ranperda tersebut, Kabupaten Lampung Barat memasuki babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih dinamis dan berorientasi pada keberlanjutan. Pemerintah daerah berharap agar kebijakan ini dapat menjadi pendorong utama dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi yang lebih merata.