Dewan Panggil OPD Terkait dan Pihak Pabrik Singkong
-grafis edwin/rlmg-
BANDARLAMPUNG – Harga singkong anjlok di tingkat petani beberapa waktu terakhir menjadi catatan DPRD Lampung. Karena itu pada Senin (16/12) ini, Komisi II DPRD Lampung memanggil perwakilan seluruh pabrik singkong dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Lampung untuk rapat dengar pendapat (RDP).
’’RDP ini terkait apa yang menjadi keluhan para petani singkong akibat kondisi harga singkong saat ini sangat tidak menguntungkan petani. Karena harga murah, tetapi potongan tinggi," kata anggota Komisi II DPRD Lampung Mikdar Ilyas, Minggu (15/12).
Menurut dia, anjloknya harga singkong ini bersamaan biaya pengelolaan lahan yang saat ini juga cukup tinggi. Seperti pupuk dan biaya pemeliharaan.
Beberapa waktu lalu, lanjutnya, telah ada kesepakatan yang diambil gubernur terdahulu mengenai harga standar minimal Rp900 per kg dan potongan maksimal 15 persen. ’’Tapi waktu itu berbeda jauh dengan sekarang. Saat itu pupuk masih subsidi dan biaya hidup tidak terlalu tinggi seperti sekarang," ucapnya.
BACA JUGA:Kampung Narkoba, 15 Desa Jadi Target Operasi
Saat ini dengan peningkatan biaya hidup, sementara penghasilan dari petani singkong tidak meningkat. "Ya, upah minimun provinsi (UMP) saja naik. Sementara, penghasilan petani singkong tetap dengan harga pupuk tidak subsidi lagi maupun inflasi terjadi. Akhirnya wajir petani berteriak dan demo," tuturnya.
Kondisi ini menurutnya harus menjadi perhatian besar baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun para pengusaha. "Menang batas waktu tersebut tahun 2024 (standar harga minimal dan potongan maksimal, red) ini sebentar lagi 2025. Inilah tujuan Komisi II dalam rangka mendengar dan kita akan kasih masukan," terangnya.
Imbuhnya bahwa saat RDP hari ini pihaknya akan mendengarkan keluhan dari pengusaha. Pihaknya juga akan memberikan masukan apa yang menjadi keluhan dari para petani singkong.
"Ini petani serba kejepit. Karena nanam yang lain sudah tidak memungkinkan, tanah sudah rusak karena menanam singkong. Untuk memulihkannya butuh waktu. Sementara lahan petani hanya itu," tandasnya.
BACA JUGA:KPU RI Catat 281 Permohonan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Masuk ke MK
Mikdar Ilyas juga berharap pemerintah pusat dapat membantu permasalahan ini. Seperti memberikan subsidi pupuk kembali untuk petani singkong, menutup keran impor, hingga membantu alsinta (alat dan mesin pertanian).
Karena ketika biaya produksi ringan dan pabrik beli dengan harga yang wajar, menurutnya otomatis kenikmatan masih dirasakan masyarakat. Pabrik juga tidak terbebani.
”Pengusaha juga mesti fair. Misal potongan mesti benar, berapa sepantasnya dan jangan main timbangan. Ini harga sudah mudah, nyolong timbangan, potongan tinggi. Ini yang dikeluhkan masyarakat," ucapnya.
Mikdar Ilyas juga meminta ketegasan dari pabrik singkong agar tidak membeli singkong petani yang belum cukup umur. "Perusahaan juga yang salah. Kalau memang ini perusahaan mengeluarkan standar kualitas, ya jangan diterima kalau singkong di bawah sembilan bulan atau belum cukup umur," ucapnya.