UMK 2025 Bandar Lampung Naik Jadi Rp 3.305.367, Wali Kota Yakin Pengusaha Patuhi Aturan

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengumumkan UMK 2025 naik menjadi Rp 3.305.367, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.-FOTO IST-

BACA JUGA: Bus Masuk Jurang dan Terbakar, Tiga Tewas

Keputusan ini diharapkan dapat memberi kesejahteraan bagi pekerja, serta mendorong perekonomian daerah. Sosialisasi mengenai kenaikan UMK ini akan segera dilakukan kepada para pengusaha di Bandar Lampung. (mel/abd)

 

 

Tag
Share