Berkat GPS, Polisi Amankan Motor Curian dan Narkoba dari Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
AMANKAN SEPEDA MOTOR: Petugas Polsek Tanjungkarang Barat mengamankan motor curian dan narkoba dari rumah pelaku berinisial FA di Bandarlampung.-FOTO POLRESTA BANDARLAMPUNG -
Dalam pengejaran tersebut, korban berhasil menjatuhkan RN dari sepeda motornya, saat melarikan diri RN menodongkan senjata api ke arah korban, kemudian melarikan diri dengan menggunakan ojek online.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.
“Informasi yang kami peroleh, mereka berada di sebuah rumah kontrakan di Perum BKP,” ungkap Kasatreskrim. Polisi kemudian menggerbek kontrakan mereka dan mengamankan tersangka DVP dan HA.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kasatreskrim keduanya mengakui bahwa RN sempat datang ke rumah HA setelah melakukan aksinya di wilayah Enggal, sebelum akhirnya pergi ke rumahnya di Wonosobo, Tanggamus.
Setelah dilakukan pengembangan, pelaku DVP dan HA merupakan resedivis aksi serupa dengan menggunakan senjata saat beraksi.
“Mereka ini sudah beraksi sebanyak 10 kali. Dari penggerbekan tim berhasil menyita barang bukti yakni satu set kunci letter T, pakaian, dompet dan sepeda motor yang dipakai mereka ketika beraksi,” sambung Kompol Mukhammad Hendrik. (sas/c1/abd)