Pakar UI: Evaluasi Pendidikan Politik Sebelum Terapkan Sanksi bagi Pemilih yang Golput

Pakar ilmu politik UI Cecep Hidayat mengingatkan pentingnya mengevaluasi pendidikan politik di Indonesia sebelum memberlakukan sanksi bagi pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.-FOTO IST -

“Mungkin yang diharapkan tidak mampu, karena cost-nya yang begitu besar, apalagi sekarang serentak dengan pilkada daerah lainnya,” kata dia.

Selain itu, yang menjadi faktor menurunnya tingkat partisipasi pemilih adalah kurangnya sosialisasi dari KPU untuk merangkul pemilih pemula yang merupakan generasi muda.

“Menggapai para pemilih pemula yang notabenenya sekarang kan banyak yang generasi-generasi muda, Gen Z itu juga kurang mampu merangkul, ya baik pesertanya maupun juga dari sosialisasi KPU,” ucap Dede.

Oleh karena itu, Dede mengatakan Komisi II akan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pilkada serentak yang pada tahun ini dilaksanakan di tahun yang sama dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Itu sebabnya kami berpikir kami perlu evaluasi ke depan. Apakah perlu kita bedakan tahunnya sehingga euforia untuk memilihnya itu menjadi sangat besar. Karena kalau masyarakatnya terus ogah-ogahan malas atau calonnya yang kurang menarik bagi mereka, ya mereka tidak akan datang gitu,” ujar Dede.

Sebelumnya, pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.

Sedangkan, untuk rata-rata nasional partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 68 persen, dan hal itu termasuk capaian yang luar biasa.

Walaupun demikian, KPU RI akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2024. Sebelumnya Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 baru saja melalui tahapan rekapitulasi di kabupaten/kota, termasuk di Lampung. Partisipasi pemilih menjadi sorotan lantaran ada daerah yang angkanya di bawah 60 persen. 

Untuk tertinggi di Lampung, partisipasi pemilih pilkada ada di Kabupaten Pesisir Barat, yakni 79,02 persen. Sementara terendah ada di Bandarlampung, yakni 51,99 persen. 

Artinya, hampir separuh warga Bandar Lampung yang punya hak suara, tidak menyalurkan hak suaranya pada Pilwakot Bandar Lampung 2024.  

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat provinsi di Hotel Emersia, Bandarlampung, pada Sabtu 7 Desember 2024.

Rapat pleno ini dilakukan setelah selesai proses pleno rekapitulasi perolehan suara di 15 kabupaten/kota se-Lampung. 

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengatakan bahwa seluruh KPU kabupaten/kota telah menyerahkan dokumen hasil pleno rekapitulasi ke KPU Provinsi Lampung. 

“Besok kita mulai pleno tingkat provinsi di Hotel Emersia,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat 6 Desember 2024.

Selain itu, KPU Provinsi Lampung mencatat bahwa sebanyak 34,61 persen dari total jumlah pemilih di Lampung tidak menggunakan hak suaranya (Golput) pada Pilkada Serentak 2024 di 15 kabupaten/kota. 

Tag
Share