Bawaslu Header

Puan Maharani: Laporkan Jika Ada Intervensi Polri atau ASN dalam Pilkada 2024

PUAN MAHARANI -FOTO IST -

JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengimbau agar pihak-pihak yang menemukan intervensi dari Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 segera melaporkannya.

Puan menjelaskan bahwa istilah "partai cokelat" merujuk pada peran yang dimainkan oleh Polri atau ASN yang terlibat dalam mendukung pasangan calon kepala daerah yang diendorse oleh kekuasaan dalam Pilkada Serentak 2024.

"Jika ada bukti yang jelas terkait intervensi tersebut, saya meminta agar dilaporkan," tegas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.

Menurut Puan, intervensi yang terjadi dalam Pilkada merupakan masalah besar yang harus diselesaikan secara nasional.

BACA JUGA:MKD Berikan Sanksi Teguran Tertulis kepada Anggota DPR Fraksi PDIP Haryanto Terkait VCS

Dia menekankan bahwa masalah ini bukan hanya terkait dengan satu atau dua fraksi, tetapi merupakan persoalan yang menyangkut bangsa dan negara. "Jika ada bukti yang sah, segera laporkan," tambahnya.

Sebelumnya, PDIP mengkritik adanya keterlibatan Polri dalam Pilkada 2024, yang mereka sebut sebagai sisi gelap dari proses demokrasi.

Polri, yang dianggap terlibat dalam ambisi kekuasaan, disebut sebagai bagian dari "partai cokelat" (parcok), yang diduga mendukung calon-calon tertentu di bawah pengaruh kekuasaan Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers pada 28 November 2024, mengungkapkan kekhawatiran tentang adanya manipulasi dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:Puluhan Warga Delapan Desa di Mesuji Tuntut Pembebasan Lahan yang Dikuasai PT PAL

Menurutnya, situasi ini melibatkan kombinasi ambisi pribadi Jokowi, peran Polri (partai cokelat), serta PJ kepala daerah, yang dinilai merugikan proses demokrasi dan bisa mengarah pada pelanggaran.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan