Ular Kobra 1,5 Meter Ditangkap Warga Perumahan Griya Abdi Negara
DITANGKAP: Warga saat menangkap ular kobra sepanjang 1,5 meter di Perumahan Griya Abdi Negara. -Foto ist-
BANDARLAMPUNG – Sering mengancam hingga masuk perkarangan rumah, satu ekor ular kobra sepanjang 1,5 meter akhirnya ditangkap warga Perumahan Griya Abdi Negara (GAN) di Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Sabtu 29 November 2024.
Menurut Suprihatin salah seorang warga menyatakan, ular tersebut keluar dari saluran drainase. Ular kemudian berjalan masuk ke dalam halaman rumah warga.
Melihat ular kobra yang melintas di dalam siring, spontan warga yang kebetulan sedang ramai berkumpul menangkap ular tersebut dan memukul mengunakan bambu panjang karena membahayakan.
Warga mengatakan masih ada ular lainnya, bahkan menurut warga, sejak dua bulan lalu setelah beberapa kali turun hujan banyak ular yang bermunculan di kawasan tersebut.
Teror maraknya ular di wilayah perumahan tersebut membuat warga merasa takut dan trauma, bahkan selain ular kobra yang ditangkap pada malam ini diduga masih ada ular lainnya yang berkeliaran.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Bandarlampung berhasil mengevakuasi dua hewan liar dari pemukiman warga.
Beberapa waktu lalu, tim penyelamatan melakukan evakuasi terhadap seekor buaya muara berukuran lebih dari satu meter yang ditemukan di sungai dekat pemukiman warga di Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat.
Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Damkar Kota Bandar Lampung, Krisna, menjelaskan bahwa buaya tersebut sebelumnya berhasil ditangkap oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada tim penyelamatan untuk diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Selain buaya, tim penyelamatan juga mengatasi kasus ular sanca sepanjang lebih dari dua meter yang berada di atap rumah. Ular ini dievakuasi Jumat pagi setelah tim menerima laporan dari warga.(*)