Penetapan UMP dan UMK Lampung 2025 Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Editor: Agung Budiarto
|
Rabu , 27 Nov 2024 - 23:19
TUNGGU PUSAT: Penetapan UMP dan UMK 2025 di Lampung Barat masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait kebijakan pengupahan.-FOTO ILUSTRASI UMK -
UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung nomor : G/736/V.08/HK/2024 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten Mesuji tahun 2024, yang ditandatangani Gubernur Lampung (30 November 2023.(rnn/c1/abd)