Soal Oknum Anggota DPRD Buat Kericuhan, BK Bungkam
GEDUNG : Gedung DPRD Kota Bandarlampung-Foto IST-
BANDARLAMPUNG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandarlampung maupun Fraksi PKB bungkam saat ditanya perihal permasalahan anggotanya berinisial AZ yang diduga membuat kericuhan di salah satu tempat hiburan malam di Bandarlampung.
Ya, AZ sendiri diduga membuat keributan di salah satu tempat hiburan malam di Bandarlampung lantaran menolak membayar tagihan karaoke sebesar Rp9 juta, Minggu, 29 Oktober 2024.
AZ sendiri tidak terlihat hadir dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan nota kesepahaman APBD 2025, Senin (11/11), di gedung rapat DPRD setempat.
BACA JUGA:Masuk 5 Besar Politik Uang, Bawaslu Fokus Pantau Serangan Fajar
Ketua BK DPRD Bandarlampung Yuhadi sendiri enggan menanggapi hal tersebut dan meminta awak media menanyakan langsung kepada ýang bersangkutan. ’’Tanya dulu dia (AZ), saya belum bisa kasih pernyataan," singkatnya seraya berlalu.
Hal serupa diungkapkan Ketua Fraksi PKB Ronald Nurfa saat ditanya tanggapannya terkait oknum anggota fraksinya tersebut. Dia dengan santai menjawab tidak ada permasalahan apa pun terkait AZ.
’’Tidak ada, tidak ada masalah," jawabnya tersenyum santai sambil merenggangkan bahu di kursinya.
Informasi yang dihimpun Radar Lampung, beredar sebuah video mirip oknum anggota DPRD Bandarlampung mengamuk dan enggan membayar tagihan Rp9 juta di salah satu karaoke di Bandarlampung pada Minggu malam (29/9/2024).
Saat itu, seorang karyawan dari karaoke tempat oknum tersebut menyampaikan tagihannya, dan diduga oknum itu dalam keadaan mabuk, sehingga terjadi ketegangan antara manajemen dan pengunjung yang berujung dorong-dorongan antara pihak keamanan dan pengunjung.
Salah seorang saksi melaporkan bahwa seorang yang mirip dengan anggota DPRD Bandarlampung tersebut bersama rekannya terlibat adu mulut dengan staff keamanan, oknum anggota dewan tersebut diduga berinisial AZ yang berasal dari partai PKB, yang terlihat jelas dari rekaman video oknum tersebut naik keatas meja, berteriak bahwa dia anggota dewan komisi 1.
Untuk diketahui, AZ sendiri adalah anggota DPRD Bandarlampung yang baru saja terpilih pada Pilkada 2024. Dia terpilih pada dapil 5 Kota Bandarlampung dengan perolehan suara 3.015. (mel/c1/yud)