Pemkab Mesuji Tunggu Instruksi Pusat Terkait Penghapusan Piutang Macet UMKM Sektor Pertanian
TUNGGU INSTRUKSI: Pemerintah Kabupaten Mesuji masih menunggu instruksi pusat terkait penghapusan piutang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan.-FOTO IST-
Hal tersebut menyusul rencana penghapusan piutang UMKM tersebut oleh pemerintah pusat.
Kepala DKP3 Kota Metro Heri Wiratno mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut melalui media massa. Namun, secara resminya, pihaknya belum memperoleh informasi.
"Kalau secara surat itu belum, cuma kalau dari media, ya itu sudah kami terima. Kalau informasi resminya belum ada," kata Heri.
Dikatakannya, terkait penghapusan utang macet petani biasanya harus memenuhi sejumlah indikator.
"Nanti kan ada kriteria, (misal) tahun berapa," imbuhnya.
Menurutnya, sebelumnya, ada program punjaman lunak (pinlu) bagi peternak ataupun petani.
"Tapi tahun 2010 Pinlu itu sudah stop. Kalau sekarang itu adanya program KUT, KUR. Tapi programnya itu beda, petani, atau peternak," ungkapnya.
Terpisah, wacana mengenai penghapusan piutang macet di sektor pertanian, sejumlah petani di Bumi Sai Wawai sangat menyambut positif.
Seperti yang dikatakan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Metro, Sugeng Siswoyo.
BACA JUGA:Bawaslu Dorong Pengawasan Pemilu 2024 di Purwakarta, Fokus pada Pemetaan TPS Rawan
Ia sangat menyambut baik terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan menghapuskan piutang macet petani.
"Iya tahu dari media sosial, dan saya lihat beritanya di televisi. Sangat mneyambut positif," ujarnya.
Menurutnya, jika rencana tersebut dijalankan, itu merupakan sebuah langkah nyata pemerintah pusat untuk ketahanan pangan.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi jalan terbaik untuk membantu petani, serta teman-teman nelayan mengenai dengan penghapusan hutang itu," tandasnya.
Ia menilai, rencana pemerintah tersebut dapat menjadi semangat baru bagi petani, yang mungkin terdapat hutang pertanian yang selama ini belum terselesaikan.