RPJPD Harus Selaras dengan Kebijakan Provinsi dan Pusat
KONSULTASI PUBLIK: Sejumlah OPD saat mengikuti Konsultasi Publik RPJPD Pesawaran, Selasa (28/11).-FOTO FAHRUROZI -
PESAWARAN - Arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pesawaran 2025–2045 harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal ini diungkapkan Kepala Bappeda Pesawaran Adhytia Hidayat.
’’Ada tujuh fokus pembangunan pusat yang harus sinergi dengan visi-misi Kabupaten Pesawaran untuk 20 tahun mendatang,” ungkap Adhytia saat dikonfirmasi usai Konsultasi Publik RPJPD Pesawaran 2025-2045 di aula Teluk Ratai, kantor Pemkab Pesawaran, Selasa (28/11).
Tujuh arah kebijakan pembangunan nasional tersebut, kata Adhytia Hidayat, diharmonisasikan dengan empat misi Kabupaten Pesawaran 2025-2045 dengan tagline Berkilau, Pesawaran Berdaya Saing, Berkelanjutan, dan Unggul
’’Sinerginya sustainable atau berkelanjutan. Nah, tujuh arah kebijakan pembangunan yang kita rangkum dalam 4 misi, di antaranya infrastruktur berkelanjutan, lingkungan, tata kelola pemerintahan, serta ekonomi dan daya saing berkelanjutan,” ucap Adhytia Hidayat.
Menurut Adhytia Hidayat, RPJPD 2025-2045 juga telah mengakomodasi isu-isu strategis, seperti bidang sosial budaya, isu ekonomi, sumber daya alam, dan infrasturktur. Di mana, turunan RPJPD tersebut nantinya menjadi RPJMD dan dijadikan acuan bagi kepala daerah yang nantinya melanjutkan pembangunan di Pesawaran
’’Sesuai tahapan, RPJPD pada 2024 harus sudah disahkan perda-nya pada Agustus,” ungkap Adhytia. (ozi/c1/ful)