Dampak Keracunan Siswa, BPOM RI Hentikan Distribusi Jajanan Latiao
Radar Lampung Baca Koran--
Kemudian, mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengenali produk pangan olahan yang aman dan memerhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen. Khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, disarankan untuk menghindari mengonsumsi pangan olahan dengan rasa pedas menyengat. Utamakan untuk mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi,” tandasnya.
Untuk diketahui, selain Lampung Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Diberitakan sebelumnya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung tampaknya belum memiliki inisiatif dalam mengawasi makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Ini terbukti saat 12 siswa SDN 1 Durian Payung diduga mengalami keracunan, BBPOM Bandarlampung hingga kini belum melakukan uji sampel terhadap makanan ringan tersebut.
BACA JUGA: Penetapan UMK Tunggu Arahan Pusat
Padahal, BBPOM bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
Adanya tugas pengawasan tersebut, BBPOM Bandarlampung tampaknya tidak jadi melakukan uji lab. terhadap makanan atau jajanan yang diduga menyebabkan keracunan belasan siswa SDN 1 Durian Payung.
Tim Informasi BBPOM Bandarlampung Doni menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan uji sampel terhadap jajanan yang diduga terdapat bahan berbahaya. ’’Kami tidak jadi uji lab. Sepertinya tidak jadi di Lab. BPOM,” kata Doni, Senin (28/10).
Menurutnya, pihak kepolisian kini membawa pengujian tersebut ke Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda Provinsi Lampung.
’’Jadi pihak kepolisian melakukan uji lab. ke Labkesda,” ungkapnya tanpa memberikan penjelasan mengapa tidak jadi diuji pada BPOM dan meminta bertanya langsung kepada kepolisian.
BACA JUGA: Pembangunan GOR Siger Wayhalim Masuki Tahap Pemasangan Atap
Diberitakan sebelumnya, Insiden dugaan keracunan makanan yang dialami 12 siswa Sekolah Dasar (SD) 1 Duriyan Payung terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto menjelaskan, berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo, didapatkan bahwa kondisi darah para korban menunjukkan penurunan trombosit dan sel darah merah, serta peningkatan sel darah putih.
”Itu diakibatkan karena adanya zat kimia yang berlebihan di dalam darah,” ungkap Hendrik, kemarin (24/10).