Dampak Keracunan Siswa, BPOM RI Hentikan Distribusi Jajanan Latiao
Radar Lampung Baca Koran--
Terkait asal-usul produk yang dikonsumsi oleh para siswa, sambung Hendrik, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan pada distributor di toko AQ yang berlokasi di Pasar Kangkung, Bandarlampung.
”Hasil pemeriksaan, diketahui produk yang berada di Toko AQ ini diperoleh dari toko berinisial C, yang kemudian mengaku mendapatkan pasokan dari Jakarta,” ucapnya.
Kompol Hendrik menambahkan, produk tersebut telah memiliki label izin edar dari BPOM. Namun, pihaknya akan mengonfirmasi kepada Dinas Perdagangan mengenai legalitas izin edar yang tercantum pada label produk tersebut, apakah sesuai atau tidak.
”Kalau label izin edar dari BPOM ada. Tapi apakah sesuai atau tidak? Ini akan kami selidiki lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara, untuk hasil resmi sampel yang dikirim ke BPOM, penyelidikan dilakukan melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) di Rumah Sakit Abdul Moeloek. Diperkirakan hasil pemeriksaan sampel tersebut baru akan keluar dalam waktu satu minggu.
Terkait status barang bukti, lanjut Kompol Hendrik, produk camilan yang diduga menjadi penyebab keracunan tidak disita. Ia menyatakan bahwa untuk sementara, produk tersebut hanya diamankan karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga penyitaan belum dilakukan.
Terpisah, Pasca dugaan keracunan makanan terhadap jajanan sekolah yang menyebabkan 12 siswa SDN 1 Durian Payung sempat dilarikan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. A Dadi Tjokrodipo Bandarlampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung meminta pihak sekolah untuk memperketat pengawasan kantin sekolah.
Mulyadi S, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung, mengaku sudah mengumpulkan seluruh kepala sekolah yang ada di Kota Bandarlampung untuk meminta para sekolah memperketat kantin-kantin yang ada di sekolah serta pedagang-pedagang yang ada di lingkungan sekolah.
“Kalau kondisi siswa, Alhamdulillah setelah mendapatkan penanganan medis kondisi anak- anak sudah mulai stabil dan diperbolehkan pulang kerumah masing-masing,”jelas Mulyadi kepada Radar Lampung, kemarin (24/10).
“Saya minta sekolah lebih meningkatkan pengawasan, kalau membeli jajanan sekolah itu diperhatikan dan melihat tanggal kadaluwarsanya,”jelas Mulyadi.
Sementara, Balai Besar POM (BBPOM) di Bandarlampung tengah melakukan pengujian terhadap makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Duren Payung, Kota Bandar Lampung.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa lalu, dimana 12 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi jajanan kemasan Latiao merk Yummy Stick yang dibeli di kantin sekolah.
Kepala BBPOM di Bandarlampung Ani Fatimah Isfarjanti mengonfirmasi, bahwa pihaknya sudah menerima sampel makanan yang dikonsumsi para siswa dan saat ini sedang dilakukan pengujian di laboratorium.
”Pengujian menyeluruh sangat penting untuk menentukan kandungan berbahaya yang mungkin ada dalam makanan tersebut,” ungkap Ani.
Menurutnya, proses itu memerlukan waktu, terutama jika melibatkan uji mikrobiologi yang biasanya lebih dari seminggu untuk mendapatkan hasil.