Polres Tuba Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam
DIGEREBEK: Petugas Polres Tuba menggerebek arena judi sabung ayam di tengah kebun karet. -Foto ist-
MENGGALA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang, menggerbek dua lokasi yang dijadikan tempat atau arena untuk judi sabung ayam yang ada di Kecamatan Menggala, Tuba pada Sabtu (2/11).
Penggerbekan lokasi pertama berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, di Kampung Ujunggunung Ilir, Kecamatan Menggala, dan penggerbekan lokasi kedua berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, di Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala.
"Hasil penggerbekan di lokasi pertama, petugas menyita barang bukti (BB) berupa terpal dan 10 kurungan ayam, sedangkan di lokasi penggerbekan kedua, petugas menyita BB berupa dua ekor ayam jantan dan sepeda motor Yamaha Vixion warna biru," kata Kasatreskrim, AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres Tuba, AKBP James H Hutajulu dalam keterangan resminya.
Lanjutnya, penggerbekan di dua lokasi yang dijadikan tempat atau arena untuk judi sabung ayam ini dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Tuba yang terdiri dari personel Satreskrim, Satsamapta, Seksi Propam, dan Polsek Menggala.
"Dari ke dua lokasi penggerbekan tempat atau arena untuk judi sabung ayam, petugas kami tidak berhasil menangkap para pelaku karena lokasi penggerbekan berada di dalam perkebunan karet, sehingga kedatangan petugas kami ke lokasi cepat diketahui dan para pelaku sudah melarikan diri," papar AKP Indik.
AKP Indik menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak kepada para pelaku perjudian baik itu judi online maupun judi konvensioal, dan sudah menjadi komitmen kami dalam memberantas segala macam bentuk perjudian.
"Kegiatan pemberantasan judi yang kami lakukan ini, merupakan implementasi dalam mendukung dan mensukseskan Program 100 hari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI)," imbuhnya.(*)