KPU Mesuji Umumkan Rincian Sumbangan Dana Kampanye Empat Paslon Pilkada 2024

Seluruh paslon kada Mesuji saat mengambil nomor urut beberapa waktu lalu. -FOTO DOK RLMG -

MESUJI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji secara resmi mengumumkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) untuk empat pasangan calon (paslon) yang akan berlaga dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024.

Berdasarkan Pengumuman KPU Nomor 59/PL02.5-Pu/1811/2024, empat paslon Pilkada Mesuji telah melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye mereka.

Adapun rincian LPSDK setiap pasangan calon adalah paslon nomor 1 Syamsudin-A. Yulivan Nurullah sebesar Rp43.150.000; paslon nomor 2 Elfianah-Yugi Wicaksono Rp269.900.000; paslon nomor 3 Edi Ashari-Tri Isyani Rp103.279.000; dan paslon nomor 4 Suprapto-Fuad Amrulloh Rp197.005.000

Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir, membenarkan bahwa laporan ini telah diumumkan pada Senin, 28 Oktober 2024.

“LPSDK untuk keempat pasangan calon di Pilkada Mesuji sudah diumumkan. Masyarakat yang ingin mengetahui rincian lebih lanjut dapat mengaksesnya melalui situs resmi KPU Mesuji di https://kab-mesuji.kpu.go.id atau melalui barcode di akun Instagram KPU Mesuji,” jelasnya.

Pasangan Syamsudin - A. Yulivan Nurullah: Sumbangan berasal dari pasangan calon sebesar Rp 10.000.000, dari partai politik berupa barang senilai Rp 1.400.000, sumbangan perseorangan berupa uang Rp 5.550.000, dan barang senilai Rp 26.200.000.

Pasangan Elfianah - Yugi Wicaksono: Seluruh dana kampanye berasal dari pasangan calon senilai Rp 269.900.000.

Pasangan Edi Ashari - Tri Isyani: Dana berasal dari pasangan calon, terbagi dalam bentuk uang Rp 20.000.000 dan barang Rp 83.279.000.

Pasangan Suprapto - Fuad Amrulloh: Dana dalam bentuk barang senilai Rp 179.380.000 berasal dari pasangan calon, kontribusi dari gabungan partai politik berupa barang senilai Rp 625.000, dan dari pihak lain berupa uang Rp 17.000.000.

Laporan rinci ini memberikan transparansi kepada publik mengenai sumber dana kampanye para kandidat di Pilkada Mesuji 2024.

Sebelumnya,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah menerima dan mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) dari empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mesuji untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir, menyampaikan bahwa LADK dan LADK perbaikan dari keempat paslon telah diterima dan diumumkan secara resmi. Pengumuman tersebut berdasarkan Pengumuman KPU Nomor 37/PL.02.5-Pu/1811/2024 terkait hasil penerimaan laporan awal dana kampanye perbaikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji tertanggal 28 September 2024.

Berdasarkan laporan yang diterima, Paslon nomor urut 1, Syamsudin - A. Yulivan Nurullah, memiliki saldo awal Rekening Keuangan Dana Kampanye (RKDK) sebesar Rp1.000.000.

Paslon nomor urut 2, Elfianah - Yugi Wicaksono, juga memiliki saldo awal RKDK sebesar Rp1.000.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan