Urban Farming di Kota Metro: Inisiatif Berkelanjutan Sejak 2019

Dinas Ketahanan Pangan Kota Metro terus mendorong urban farming untuk pemanfaatan lahan sempit.-FOTO IST -

METRO - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro mengonfirmasi bahwa program urban farming telah diterapkan sejak 2019. 

Kepala DKP3 Heri Wiratno menjelaskan bahwa inisiatif ini dikenal sebagai Kawasan Pangan Lestari, bertujuan memanfaatkan lahan sempit di perkotaan untuk bercocok tanam.

Program ini mencakup berbagai komoditas, seperti sayuran dan perikanan, dengan gerakan urban farming bernama Gertapaga. 

Contoh nyata termasuk budidaya cabai dan ikan lele yang dilakukan di rumah-rumah warga. Sejumlah kelurahan, seperti Yosodadi dan Banjarsari, telah menjadi lokasi pelaksanaan urban farming.

DKP3 juga aktif membina kelompok wanita tani (KWT) dan petani milenial, dengan fokus pada pemberdayaan seluruh komponen masyarakat, termasuk PKK dan pondok pesantren. 

Heri menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya ini untuk menciptakan ketahanan pangan di Kota Metro. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk dapat fokus mengembangkan program pertanian perkotaan, atau urban farming.

Hal tersebut dinilai dapat sebagai langkah untuk pemberdayaan, serta peningkatan ekonomi di masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki mengatakan, untuk mendukung pemanfaatan lahan kosong, Pemkot juga perlu memberikan dukungannya kepada masyarakat.

Utamanya program urban farming yang dinilai cukup bagus untuk dikembangkan di wilayah perkotaan.

“Karena itu, Pemkot Metro juga untuk dapat segera memberikan dukungannya kepada masyarakat untuk mengembangkan pertanian dengan urban farming ini,” ujarnya.

Menurutnya, pola pertanian dengan metode urban farming tersebut mampu menjadi suatu program penguatan terhadap ketahanan pangan di masa depan.

“Jadi masyarakat ini dapat memanfaatkan lahan yang sempit untuk melakukan cocok tanam. Ya ini dapat menjadi bagian dari upaya upaya kuta untuk ketahanan pangan di masa depan,” ungkapnya.

Pengembangan urban farming yang telah dilakukan di Kota Metro antara lain dilakukan oleh komunitas Cabe Jawa Lampung (CJL) di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan. 

Tag
Share