Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah 4 Lokasi
PENGGELEDAHAN: Tim penyidik Kejari Pringsewu saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana hibah LPTQ TA 2022.--FOTO ISTIMEWA
Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ
PRINGSEWU - Tim penyidik Kejari Pringsewu melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, Selasa (29/10). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu TA 2022.
Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penggeledahan yang ditandatangani Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono. Dalam penggeledahan, tim penyidik Kejari Pringsewu dikawal personel TNI Kodim 0424/Tanggamus. Hal ini merupakan implementasi sebagaimana nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.
Lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pringsewu. Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pringsewu; Sekretariat LPTQ Pringsewu, termasuk Regency Hotel Pringsewu. Dari sejumlah lokasi penggeledahan, tim penyidik Kejari Pringsewu mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara. Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.
Tim penyidik Kejari Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Sementara Kasi Intelijen Kejari Pringsewu I Kadek Dwi Ariatmaja membenarkan terkait penggeledahan ini. (*)