Bawaslu Header

Bandarlampung Rawan Ketahanan Pangan, Pemkot Sigap

Rapat Pemutakhiran verifikasi data penyusunan, Pemutakhiran dan Analisis data kerentangan pangan dan gizi di Aula Semergou, Kamis, 24 Oktober 2024.-FOTO MELIDA ROHLITA -

BANDARLAMPUNG – Kota Bandarlampung patut waspada. Sebab hingga saat ini, Kota Tapis Berseri masih memiliki 4 kelurahan yang rentan kekurangan pangan.

Menghadapi itu, Pemkot Bandar­lampung mencoba meng­antisipasinya agar tidak menyebar ke kelurahan lain, sehingga melakukan pemutakhiran data riil di lapangan.

’’Kami akan melakukan pemutakhiran data dan verifikasi FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan. Mudah-mudahan kita bisa mengetahui kelurahan-kelurahan yang ketahanan pangannya kurang sehingga bisa kita intervensi dan treatment,” ungkap Pjs Walikota Bandarlampung, Budhi Darmawan pada rapat Pemutakhiran verifikasi data penyusunan, Pemutakhiran dan Analisis data kerentangan pangan dan gizi di Aula Semergou, Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurutnya, kegiatan tersebut sengaja dilakukan guna mengetahui kondisi nyata di lapangan sehingga semua data bisa akurat.

“Pemutakhiran data dan verifikasi ini untuk mengetahui kondisi riil. Dimana Ada empat kelurahan tahun ini kami verifikasi, dan tepat dalam pendataan,” ujarnya.

BACA JUGA:Hasil Tes Darah Siswa Keracunan Mengandung Zat Kimia

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandarlampung, Ichwan Adji Wibowo menjelaskan, pada tahun 2023, sebanyak 4 kelurahan yang berada di tiga kecamatan Bandarlampung mengalami kerentanan pangan.

Tiga kecamatan itu, yakni wilayah Telukbetung Barat (TkB), Bumi Waras, Sukabumi. Akan tetapi, data yang disampaikan berbeda dengan hasil analisis FSVA 2023.

”Hasil itu menunjukkan kelurahan rentan pangan hanya ada pada prioritas 3 sebanyak 6 kelurahan (5%) dari 126 kelurahan kota Bandarlampung,” katanya.

Adapun kelurahan itu, diantaranya Kelurahan Kelapa Tiga Permai di Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kelurahan Srengsem Kecamatan Panjang, Kelurahan Kaliawi Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kelurahan Rajabasa Jaya dan Rajabasa Raya di Kecamatan Rajabasa dan Kelurahan Gunung Sari di Kecamatan Enggal.

Ichwan menyebut jika kebijakan tersebut adalah salah satu antisipasi wilayah yang rentan mengalami ketidak sesuaian ketahanan pangan.

BACA JUGA:Literasi Keuangan dalam Keluarga Penting

“Kebijakan disesuaikan dengan mengantisipasi kelurahan-kelurahan yang rentan ketahanan pangan. Adapun empat kelurahan yang dimaksud yakni kelurahan di kecamatan Telukbetung Barat, Sukabumi, Bumi Waras,” ungkapnya.

Ichwan menjelaskan, hal ini dibutuhkan komprehensif antar dinas. Sebab, kerentanan pangan tidak bersandar pada ketersediaan pangan saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan