KPU Mesuji Selesaikan Perekrutan KPPS dan Umumkan Honor

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir -FOTO IST -

MESUJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah menyelesaikan proses perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada 27 November 2024. Selain itu, KPU juga mengumumkan besaran honor bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS.

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengonfirmasi bahwa penetapan honor dilakukan setelah melalui proses pengkajian mendalam sesuai regulasi yang berlaku.

Besaran honor diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di tingkat TPS.

“Honor diberikan sesuai dengan beban kerja. Rincian honor yang telah ditetapkan adalah: Ketua KPPS Rp 900.000, Anggota KPPS Rp 850.000, dan Petugas Ketertiban TPS Rp 650.000,” jelas Ali Yasir.

Sebelumnya, KPU Mesuji terus melakukan persiapan, termasuk pembentukan KPPS. KPPS merupakan badan adhoc KPU yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyelenggarakan pemungutan suara di TPS.

“Proses seleksi sudah selesai dan akan dilantik pada 7 November,” ungkap Ali Yasir.

KPPS bertanggung jawab atas berbagai tugas, mulai dari persiapan pemungutan suara hingga penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat TPS. KPPS terdiri dari tujuh anggota, termasuk satu ketua, dengan tugas spesifik untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.

Sebelumnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji untuk periode 2024–2029 dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Seluruh persiapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji terus dilakukan, termasuk pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

KPPS adalah badan ad hoc KPU yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dengan tugas utama menyelenggarakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

’’Proses seleksi sudah selesai dan pada 7 November, mereka akan dilantik,” ujar Ketua KPU Mesuji Ali Yasir, Senin (21/10).

KPPS akan melaksanakan berbagai tugas penting, mulai dari persiapan pemungutan suara hingga penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat TPS.

Setiap KPPS terdiri dari tujuh anggota, termasuk satu ketua, dengan tugas spesifik masing-masing, seperti memanggil pemilih, mempersiapkan surat suara, dan membantu pemilih yang membutuhkan.

Sebelumnya, KPU Mesuji telah membuka pendaftaran calon anggota KPPS untuk Pilkada mendatang. Pendaftaran dimulai pada 17 hingga 28 September 2024. KPU RI menetapkan jadwal pendaftaran dari 17 hingga 21 September, sementara penerimaan berkas berlangsung hingga 28 September.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan