Ungkap 101,12 Gram Sabu, 11 Polisi Tulang Bawang Dapat Penghargaan

UNGKAP KASUS: Sebelas personel Satresnarkoba Polres Tulangbawang menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba.-FOTO DOK. POLRES TULANGBAWANG -

MENGGALA - Sebelas personel Polres Tulangbawang menerima penghargaan atas prestasi mereka dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Penghargaan tersebut diberikan kepada personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 101,12 gram.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, menyatakan bahwa program Gasak Narkoba menunjukkan keseriusan dan komitmen Polres Tulang Bawang dalam memberantas narkoba, baik dari sisi supply maupun demand.

BACA JUGA:Diduga Edarkan Ganja, Oknum Pelajar SMA di Lampung Utara Ditangkap

"Pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari organisasi dan pimpinan. Kami berharap ini dapat memotivasi personel untuk melaksanakan tugas dengan lebih optimal," ujar Kapolres.

Penghargaan ini juga menjadi loncatan bagi personel untuk bekerja lebih profesional, serta sebagai implementasi reward dan punishment dalam organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan anggota.

Kapolres mengingatkan para personel agar tidak menjadi faktor yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. 

"Jika belum bisa berprestasi, minimal hindari pelanggaran sekecil apa pun," harapnya, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Berikut adalah 11 personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang yang mendapatkan penghargaan: AKP Yofi Haryadi, Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang; Ipda Dickson Efry Banne, KBO Sat Narkoba; Ipda I Made Desta Arwan, Kanit I Sat Narkoba; Aiptu Arnansyah Kuntoro, Kanit II Sat Narkoba; Bripka Yoan Pebrianto, Banit Sat Narkoba; dan Brigpol Debpriansyah, Banit Sat Narkoba.

Kemudian, Brigpol Qhufronanta, Banit Sat Narkoba; Brigpol Abdul Karim, Banit Sat Narkoba; Bripda Paulus Diash Adiswara, Banit Sat Narkoba; Bripda A Aldi Pranata, Banit Sat Narkoba; dan Bripda M Farid Izzudin, Banit Sat Narkoba. 

GUNUNGSUGIH – Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Andik Purnomo Sigit, memimpin apel pemberian kenaikan pangkat pengabdian, Senin 2 September 2024.

Personel yang naik pangkat itu yakni Aiptu M. Ikhsanudin, Kepala SPK III Polsek Trimurjo. Dalam arahannya yang diikuti oleh para Pejabat Utama, Kapolsek, para perwira dan anggota serta ASN Polres Lampung Tengah.

Kapolres menyampaikan kenaikan pangkat pengabdian merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik, tanpa ada pelanggaran disiplin selama masa dinasnya di Kepolisian.

“Selamat kepada Ipda M. Ikhsanudin yang sebelumnya berpangkat Aiptu dinaikan setingkat lebih tinggi menjadi Ipda,” kata Kapolres.

Tag
Share