Sah! Tarif Tol Terpeka Naik

DISKON: Hutama Karya menyesuaikan tarif tol dengan memberikan diskon selama dua bulan pertama sebesar 30 persen,-FOTO IST-

Di sisi lain, jelasnya, penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga keberlanjutan investasi, peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Menurutnya tentu penyesuaian tarif Tol Terpeka juga menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024.  

’’Dalam SK tersebut, penyesuaian tarif dilakukan sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga keberlanjutan investasi, peningkatan kualitas layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan standar pelayanan minimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adjib pun menyebut besaran terbaru tarif ruas Tol Terpeka berdasarkan SK Menteri PUPR No.2420/KPTS/M/2024. Untuk kendaraan golongan 1 tarif semula Rp170.000 menjadi Rp255.500 atau sekitar Rp1.350/km;  Kendaraan golongan 2 dan 3, tarif semula Rp255.500 menjadi Rp383.500 (Rp2.026/km); serta kendaraan golongan 4 dan 5, tarif semula Rp341.000 menjadi Rp511.500 (Rp2.703/km).

Namun demkian, per tanggal berapa dan bulan apa resmi berlakunya belum disebutkan. Adjib hanya mengatakan segera. (mel/c1/yud)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan