Sekdaprov Ingatkan Daerah Yang Belum Lakukan Percepatan Raperda RTRW
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.---Sumber foto : Diskominfotik.---
BACA JUGA:DPMPTSP Bandarlampung Sudah Terbitkan 44.337 NIB
Ia mengingatkan bahwa tata ruang yang baik dan terencana harus menghindari konflik dan mempercepat proses sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan yang lebih terarah.
“Jangan sampai ada aspek yang terlewat, karena ini akan menimbulkan permasalahan di masa depan dan memaksa kita mengulangi proses kesepakatan,” tegasnya.
Fahrizal Darminto menekankan pentingnya penataan ruang yang benar agar dimensi ruang dan waktu tidak terganggu.
“Kita harus memastikan bahwa tata ruang Lampung tidak menimbulkan masalah di masa depan, terutama karena ruang hidup yang terbatas. Kita perlu mengoptimalkan ruang yang ada demi kesejahteraan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Curi HP di Tengah Kunjungan Presiden Dimejahijaukan
Dengan pengelolaan tata ruang yang optimal, ia berharap masyarakat Lampung dapat menikmati lingkungan hidup yang lebih baik, seimbang, dan berkelanjutan.
"Ini adalah investasi jangka panjang untuk generasi mendatang," tutup Fahrizal.
Hadir dalam rapat koordinasi ini para perwakilan dari kabupaten Tulang Bawang, Tanggamus, dan Lampung Utara, serta anggota Forum Penataan Ruang Provinsi Lampung. (*)