Ada Rencana Ubah Kebijakan DBH Hasil Hilirisasi ke Daerah

PENUHI UNDANGAN:: Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan) melambaikan tangan saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10).-FOTO DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM -

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan rencana mengubah kebijakan dana bagi hasil (DBH) sektor hilirisasi ke daerah menjadi 30-45 persen.

"Saya berpikir ke depan, atas hasil ini (disertasi) kita akan melakukan perubahan. Reformulasi yang kami sarankan adalah yang pertama 30-45 persen. Kami pengin penerimaan negara dari hilirisasi harus dibagi ke daerah," beber Bahlil saat menjalani Sidang Promosi Doktor di bidang Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI) pada Rabu (16/10).

BACA JUGA:DPMPTSP Bandarlampung Sudah Terbitkan 44.337 NIB

Dari sidang doktor itu, mantan menteri investasi tersebut memaparkan disertasi berjudul Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola, Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. Hasilnya, dia dinyatakan lulus studi doktroral dengan predikat cumlaude.

 

Bahli mengungkapkan, pemerintah ke depan perlu membedakan antara DBH oil and gas atau minyak dan gas dengan hilirisasi. Menurut dia, minyak dan gas tidak banyak melibatkan masyarakat dan lingkungan. Namun, kehadiran industri hilirisasi sangat berdampak pada masyarakat dan lingkungan.

 

"Tetapi hilirisasi nikel itu sepanjang jalan, sepanjang masyarakat itu terdampak. Jadi antara pendapatan dan pemberian itu harus, saya pikir fair," jelasnya.

 

Bahlil menilai hilirisasi sudah terbukti mempunyai dampak positif yang sudah dirasakan, terutama pada sektor kritikal mineral. Namun, dia merasa ada kebijakan hilirisasi yang belum adil, khususnya DBH bagi daerah.

 

Seperti di Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut), Bahlil mengungkapkan bahwa DBH yang ditransfer pemerintah pusat dirasa terlalu kecil. Pasalnya, dari penerimaan sebesar Rp12,3 triliun yang diperoleh pemda, justru hanya Rp1,1 triliun yang dikembalikan.

 

"DBH contoh di Halmahera Tengah, satu kawasan industri bisa menghasilkan Rp12,3 triliun, tapi apa yang terjadi pemerintah pusat hanya membagikan kepada mereka, kabupaten itu tidak lebih dari Rp1,1 triliun dan provinsi hanya Rp900 miliar," ungkap Bahlil.

Tag
Share