Akhirnya, Penipu 75 Mahasiswi Modus Sewa Indekos Tertangkap

DIAMANKAN : Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil meringkus Aria Putra Djayanegara (43) karena diduga telah melakukan penipuan terhadap 75 mahasiswi dengan modus sewa indekos.-FOTO SITI SASKIA -

Modusnya, pelaku mengaku sebagai pemilik kosan dan meminta uang pembayaran Rp7 juta per tahun per mahasiswi. Dari pengakuan salah satu korban, setidaknya ada sekitar 60 mahasiswi yang sudah ditipu. Sehingga total yang diterima oleh terduga pelaku mencapai Rp420 juta.

Salah seorang korban berinisial AA mengungkapkan bahwa pelaku berinisial APD. Kepada korban, APD mengaku sebagai pemilik kosan Nuo NH yang berada di Jl. Pulau Sebesi, Sukarame, Bandarlampung.

AA menjelaskan, bermula saat akan mencari kosan yang dekat dengan kampus, dia kemudian mendapat rekomendasi dari temannya. ’’Saya sudah survei ke kosannya. Sudah ketemu sama orangnya," katanya.

Setelah melakukan pelunasan sebesar Rp7 juta, dirinya justru tak dapat menempati kamar kosan tersebut. ’’Saya cek lokasi bulan Mei, bulan Juli bayaran 3 kali. Tetapi pas mau masuk september malah enggak bisa tempatin kamar," jelasnya.

Padahal, AA dan korban lain sudah membawa peralatan dan barang-barang saat mendatangi kosan tersebut. Setelah diusut, menurut AA, ternyata APD bukanlah pemilik kosan, melainkan hanya penjaga di kosan tersebut.

’’Kami sudah coba hubungi yang punya kosan. Katanya APD itu cuma tukang bersih-bersih," ungkapnya.

APD sendiri, menurut AA, saat ini menghilang dan tak diketahui keberadaannya. AA dan korban lainnya sudah berusaha menghubungi APD, tetapi tak kunjung direspons.

AA mengaku mengetahui jumlah korban dari sebuah grup WhatsApp yang jumlahnya lebih dari 60 orang. ’’Kami akhirnya sadar, kalau isi grup itu yang pernah bersangkutan dengan kasus yang sama," terangnya.

Pengakuan AA, APD kali terakhir mengirimkan pesan WhatsApp dua hari yang lalu. Pesan itu berisi agar dirinya tidak mendapatkan kata kasar. Kemudian niatan untuk mengembalikan uang.

Di pesan yang sama juga, APD mengancam tidak bertanggung jawab jika kemudian mentalnya menjadi down karena dicecar oleh para korban. 

Dari pantauan Radar Lampung di lokasi, para mahasiswi itu terlihat berkumpul di depan kosan. Terdapat pula beberapa orang tua mereka yang mendatangi kosan mencari kejelasan kasus tersebut. Tampak perabotan seperti lemari, rak, ember, guling, pakaian, dan lainnya tergeletak di lorong kosan.

Mahasiswi yang hampir seluruhnya berasal dari luar Bandarlampung itu mengaku telantar. Mereka tak tahu harus ke mana membawa barang-barang tersebut. Sementara sebagian dari orang tua mereka tak lagi memiliki uang yang cukup untuk menyewa kosan lain.

Beberapa mengaku terpaksa sempit-sempitan tinggal di kosan teman sesama mahasiswi. Di sana diperlihatkan dan menerima bukti transfer kepada APD melalui beragam platform pembayaran. Seperti transfer melalui bank antar rekening dan melalui pembayaran digital seperti Dana. Jumlahnya beragam, ada yang melakukan pembayaran sebanyak tiga kali, dua kali dan semacamnya.

Korban lain berinisial SM mengaku sudah ada perwakilan mereka yang melapor ke Mapolsek Sukarame. "Kemarin sudah ada yang laporan, tapi ini diminta untuk melengkapi nama-nama korban," jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Nurbaiti Faizah selaku pemilik kosan mengaku bahwa APD bukanlah pekerja di kosannya. APD, kata dia, merupakan seorang penghuni kosan yang juga bayar uang sewa. "Dia kos di sini," ujarnya.

Tag
Share