Komposisi Ketua Komisi DPR RI Terbentuk, PDIP Terbanyak

PARIPURNA AKD : Rapat paripurna DPR menetapkan pembagian ketua dan wakil ketua komisi berdasarkan perolehan kursi yang diperoleh masing-masing partai politik (parpol).-Foto Beritasatu -

“Ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti direncanakan pemerintah sehingga keselarasan sinergi antara para legislatif dan eksekutif,” tuturnya.

Terkait kementerian dan badan yang akan menjadi mitra komisi-komisi di DPR, kata Puan, masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Prabowo-Gibran. Hanya saja, kata mitra dari Komisi X hingga Komisi XI, masih sama seperti periode sebelumnya.

“Terkait dengan kementerian, kami masih menunggu dari pengumuman pemerintahan yang akan datang, bagaimana mitra-mitranya. Namun, sampai sekarang, Komisi I sampai Komisi XI masih tetap. Komisi XII dan XIII-nya akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diberikan kepada pemerintahan yang akan datang,” jelasnya.

Puan mengatakan, selain menyepakati jumlah komisi, rapim juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya. “Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem,” ujarnya.

Menurut dia, nama-nama pimpinan komisi-komisi beserta mitranya bakal diumumkan pada Selasa (15/10/2024) pada saat Rapat Paripurna. Dia mengatakan setiap pimpinan fraksi partai politik di DPR akan mengumumkan sosok pimpinan komisi.

“Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan. Jadi bukan pimpinan yang akan mengumumkan,” pungkas Puan. (beritasatu/yud)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan