RAHMAT MIRZANI

Dua Kelurahan dan 26 Pekon Belum Berstatus ODF

PESBAR - Pelaksanaan verifikasi open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan di Kabupaten Pesisir Barat oleh tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Lampung telah selesai dilaksanakan. Verifikasi ODF di 32 pekon yang tersebar di 9 kecamatan itu dilaksanakan selama dua hari terhitung sejak Selasa (21/11) di Kecamatan Lemong, Pesisir Utara, Karyapenggawa, dan Pesisir Tengah. Kemudian Rabu (22/11) di Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Selatan, Ngambur, Ngaras, dan Bangkunat.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pesbar Arfi Julizar mengatakan verifikasi ODF 2023 telah selesai dilaksanakan di seluruh pekon sasaran. ’’Dari 32 pekon yang mengikuti verifikasi ODF tahun ini, semuanya dinyatakan lulus dan sudah menyandang sebagai daerah yang berstatus ODF atau tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan,” katanya.
Dengan bertambahnya jumlah pekon yang berstatus ODF tahun ini, kata Arfi, maka secara keseluruhan jumlah pekon yang berstatus ODF di Pesbar mencapai 90 pekon dan tersebar di 11 kecamatan. ’’Dengan telah terverifikasi ODF 32 pekon tahun ini, maka jumlah pekon yang berstatus ODF mencapai 90. Di mana beberapa tahun sebelumnya ada 58 pekon yang telah terlebih dahulu menyandang status tersebut,” jelasnya.
Arfi mengatakan masih ada 26 pekon dan dua kelurahan yang belum berstatus ODF. ’’Tahun depan, kita akan mengupayakan agar seluruh pekon yang berstatus ODF itu sudah terverifikasi,’’ ungkapnya. (rnn/c1/ful)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan