Bawaslu Header

Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN Usai Dipecat dari PDIP dan Tak Dilantik jadi Anggota DPR RI

PDIP memecat caleg terpilih Tia Rahmania usai dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR.-Disway-

"Kami melakukan pemeriksaan selama lima bulan berdasarkan fakta dan saksi. Proses ini sangat terbuka dan profesional dengan melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Pak Muarar Siahaan," pungkas Ronny. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan