Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN Usai Dipecat dari PDIP dan Tak Dilantik jadi Anggota DPR RI
Editor: Agung Budiarto
|
Kamis , 10 Oct 2024 - 13:08
PDIP memecat caleg terpilih Tia Rahmania usai dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR.-Disway-
"Kami melakukan pemeriksaan selama lima bulan berdasarkan fakta dan saksi. Proses ini sangat terbuka dan profesional dengan melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Pak Muarar Siahaan," pungkas Ronny. (*)