Pelajari Ragam Warna dan Fungsi Kabel Listrik di Rumah!
Editor: Syaiful Mahrum
|
Kamis , 10 Oct 2024 - 07:42
--FOTO FREEPIK
SEBAGIAN orang pernah bertanya-tanya kenapa kabel listrik memiliki ragam warna.
Terkadang, warna kabel listrik yang bermacam-macam membuat seseorang sulit untuk mengenalinya.
Namun, warna tersebut ternyata bukan tanpa tujuan. Setiap warna kabel memiliki fungsi yang berbeda-beda.
Dalam proses instalasi kelistrikan, misalnya. Pemilihan warna kabel adalah hal yang sangat penting dan tak bisa dilakukan dengan sembarangan.
Tujuannya adalah agar instalasi kelistrikan dapat terpasang dan berfungsi dengan baik serta dalam pengoperasiannya dapat memberikan keamanan.
Dikutip dari Fantastic Services, standar arti warna kabel listrik biasanya diklasifikasikan berdasarkan standar nasional yang berlaku di setiap wilayah.
Tentu perlu diingat bahwa standar warna pada setiap negara bisa berbeda-beda. Misalnya di Indonesia sendiri, standar warna kabel mengacu pada standar PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) yang diadopsi dari IEC (International Electrotechnical Comission).
Hal ini agar berguna dalam menambah wawasan mengenai sistem kelistrikan, komponen kelistrikan di Indonesia termasuk kabel sudah memiliki standar yaitu SNI (Standar Nasional Indonesia) dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Jenis kabel yang ada juga bermacam-macam dan memiliki fungsi tersendiri, ada kabel NYA, NYM, NYY, dan NYAF.
1. Kabel Warna Biru
Kabel biru ini khusus untuk muatan listrik negatif. Ketika disentuh, kabel ini tidak menyebabkan tersetrum dan tidak menyala saat dites menggunakan tespen.
Sama halnya dengan kabel merah, kuning, dan hitam. Kabel biru ini juga bersumber dari kabel jaringan PLN.
Perlu diingat, meski tidak selalu dialiri listrik, pastikan kamu selalu berhati-hati ketika menyentuh kabel ini.
2. Kabel Warna Hijau-Kuning
Kabel dengan standar warna hijau-kuning digunakan untuk jenis kabel grounding atau kabel arde.
Kabel ini berperan sebagai bentuk pengaman terhadap arus listrik yang tidak stabil atau arus bocor dengan mengirimkannya ke bumi.
Karena itu, kabel berwarna hijau-kuning berfungsi sebagai penyedia jalur untuk mengirimkan arus listrik berlebih ke tempat yang aman guna mencegah ancaman bahaya yang disebabkan oleh listrik.
3. Kabel Warna Hitam
Kabel listrik dengan insulasi berwarna hitam digunakan untuk kabel L1 dan biasanya diaplikasikan pada sebagian besar sirkuit rumah tangga.
Dulunya kabel L1 menggunakan standar warna merah, namun kemudian diganti menjadi hitam setelah standarisasi PUIL diperbarui.
Kabel berwarna hitam adalah kabel phase bermuatan positif yang berfungsi untuk membawa daya dari gardu listrik ke dalam rumah.
Karena itu, jangan pernah menggunakan kabel warna hitam sebagai kabel netral atau kabel grounding.
4. Kabel Warna Cokelat
Sebelumnya menggunakan standar warna kuning, namun setelah diperbarui kabel L2 menggunakan standar warna cokelat.
Dulunya kabel L2 berfungsi sebagai pemasok daya dengan kebutuhan yang lebih besar seperti instalasi listrik komersil dan industri.
Namun saat ini, kabel berwarna cokelat biasanya hanya diaplikasikan untuk pengoperasian mesin.
5. Kabel Warna Abu-Abu
Terkadang, warna kabel listrik yang bermacam-macam membuat seseorang sulit untuk mengenalinya.
Namun, warna tersebut ternyata bukan tanpa tujuan. Setiap warna kabel memiliki fungsi yang berbeda-beda.
Dalam proses instalasi kelistrikan, misalnya. Pemilihan warna kabel adalah hal yang sangat penting dan tak bisa dilakukan dengan sembarangan.
Tujuannya adalah agar instalasi kelistrikan dapat terpasang dan berfungsi dengan baik serta dalam pengoperasiannya dapat memberikan keamanan.
Dikutip dari Fantastic Services, standar arti warna kabel listrik biasanya diklasifikasikan berdasarkan standar nasional yang berlaku di setiap wilayah.
Tentu perlu diingat bahwa standar warna pada setiap negara bisa berbeda-beda. Misalnya di Indonesia sendiri, standar warna kabel mengacu pada standar PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) yang diadopsi dari IEC (International Electrotechnical Comission).
Hal ini agar berguna dalam menambah wawasan mengenai sistem kelistrikan, komponen kelistrikan di Indonesia termasuk kabel sudah memiliki standar yaitu SNI (Standar Nasional Indonesia) dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Jenis kabel yang ada juga bermacam-macam dan memiliki fungsi tersendiri, ada kabel NYA, NYM, NYY, dan NYAF.
1. Kabel Warna Biru
Kabel biru ini khusus untuk muatan listrik negatif. Ketika disentuh, kabel ini tidak menyebabkan tersetrum dan tidak menyala saat dites menggunakan tespen.
Sama halnya dengan kabel merah, kuning, dan hitam. Kabel biru ini juga bersumber dari kabel jaringan PLN.
Perlu diingat, meski tidak selalu dialiri listrik, pastikan kamu selalu berhati-hati ketika menyentuh kabel ini.
2. Kabel Warna Hijau-Kuning
Kabel dengan standar warna hijau-kuning digunakan untuk jenis kabel grounding atau kabel arde.
Kabel ini berperan sebagai bentuk pengaman terhadap arus listrik yang tidak stabil atau arus bocor dengan mengirimkannya ke bumi.
Karena itu, kabel berwarna hijau-kuning berfungsi sebagai penyedia jalur untuk mengirimkan arus listrik berlebih ke tempat yang aman guna mencegah ancaman bahaya yang disebabkan oleh listrik.
3. Kabel Warna Hitam
Kabel listrik dengan insulasi berwarna hitam digunakan untuk kabel L1 dan biasanya diaplikasikan pada sebagian besar sirkuit rumah tangga.
Dulunya kabel L1 menggunakan standar warna merah, namun kemudian diganti menjadi hitam setelah standarisasi PUIL diperbarui.
Kabel berwarna hitam adalah kabel phase bermuatan positif yang berfungsi untuk membawa daya dari gardu listrik ke dalam rumah.
Karena itu, jangan pernah menggunakan kabel warna hitam sebagai kabel netral atau kabel grounding.
4. Kabel Warna Cokelat
Sebelumnya menggunakan standar warna kuning, namun setelah diperbarui kabel L2 menggunakan standar warna cokelat.
Dulunya kabel L2 berfungsi sebagai pemasok daya dengan kebutuhan yang lebih besar seperti instalasi listrik komersil dan industri.
Namun saat ini, kabel berwarna cokelat biasanya hanya diaplikasikan untuk pengoperasian mesin.
5. Kabel Warna Abu-Abu
Standar warna abu-abu digunakan untuk kabel L3 yang bermuatan positif. Sebelum diganti, standarisasi PUIL memakai standar warna hitam untuk kabel jenis ini.
Kabel L3 sendiri merupakan versi pembaruan dari kabel L2 dan berfungsi memasok daya listrik yang lebih besar untuk kebutuhan komersil serta industri modern.
6. Kabel Warna Kuning Strip Hijau
Warna kabel ini dikhususkan untuk mengalirkan muatan listrik arde yang diambil dari tanah atau grounding.
Sumbernya bisa diperoleh dengan menanam pipa logam ke dalam tanah di bawah rumah yang nantinya dapat dipasang pada terminal stop kontak.
Pemasangannya dijadikan satu dengan kabel negatif yang bersumber dari PLN. Perlu diperhatikan, pemasangan kabel di rumah bukan hanya berdasarkan pada warna.
Namun, dilihat juga jenis dan ukuran kabel. Jadi, kita tidak bisa sembarangan memasang tanpa mengetahui jenis dan fungsinya. (jpc)
Kabel L3 sendiri merupakan versi pembaruan dari kabel L2 dan berfungsi memasok daya listrik yang lebih besar untuk kebutuhan komersil serta industri modern.
6. Kabel Warna Kuning Strip Hijau
Warna kabel ini dikhususkan untuk mengalirkan muatan listrik arde yang diambil dari tanah atau grounding.
Sumbernya bisa diperoleh dengan menanam pipa logam ke dalam tanah di bawah rumah yang nantinya dapat dipasang pada terminal stop kontak.
Pemasangannya dijadikan satu dengan kabel negatif yang bersumber dari PLN. Perlu diperhatikan, pemasangan kabel di rumah bukan hanya berdasarkan pada warna.
Namun, dilihat juga jenis dan ukuran kabel. Jadi, kita tidak bisa sembarangan memasang tanpa mengetahui jenis dan fungsinya. (jpc)