Rakor Pengawasan Siber: Temukan Konten Melanggar, Segera Lapor!
Bawaslu Pesbar menggelar Rakor untuk mencegah pelanggaran dalam Pilkada 2024.-FOTO IST -
RADAR LAMPUNG, PESISIR BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pesbar tahun 2024.
Rapat berlangsung di ruang rapat Sartika Hotel dan Resort, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, S.H., M.H., beserta anggota Bawaslu setempat. Selain itu, juga hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar, Marlini, S.H.I., M.A., Kasi Humas Polres Pesbar, Ipda Kasiyono, S.E., M.H., perwakilan Kejari Lampung Barat, serta perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Liasion Officer (LO) dari masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar.
Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi pencegahan pelanggaran dan pengawasan konten internet selama Pilkada Pesbar 2024.
BACA JUGA:Tunjangan Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota DPR, Akademisi: Kebijakan Berlebihan
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi konten internet yang berpotensi melanggar peraturan.
Ketua Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, menekankan pentingnya pengawasan terhadap konten siber yang dapat memengaruhi jalannya Pilkada.
“Rapat koordinasi ini adalah langkah awal untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam menghadapi tantangan Pilkada di era digital,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesbar, Ayu Megasari, S.S., M.M., menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan konten internet.
BACA JUGA:Jauhari Subing Kembali Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lamteng
“Kami berharap masyarakat segera melaporkan konten yang melanggar aturan kepada Bawaslu atau pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar, J. Wilyan Gulta, A.Md., Kom., menyatakan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pilkada berlangsung jujur, adil, dan transparan.
“Kami akan menindaklanjuti laporan pelanggaran dengan investigasi dan rekomendasi yang tepat,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas Polres Pesbar, Ipda Kasiyono, menegaskan bahwa Polres siap mendukung penuh pengawasan siber dan telah menyiapkan tim khusus untuk memantau aktivitas digital yang berkaitan dengan Pilkada.