DPRD Lampung Gelar Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif
DPRD Lampung menggelar paripurna pada Jumat 4 Oktober 2024. -FOTO IST -
BANDARLAMPUNG - DPRD Lampung menggelar paripurna pada Jumat 4 Oktober 2024.
Di mana, paripurna yang pertama adalah terkait Pembentukan Tim Penysusun Peraturan DPRD Lampung tentan Tata Tertib DPRD Lampung tahun 2024-3039.
Kemudian yang kedua adalah, pengumuman penetapan Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029.
Di mana, Lima Usulan Pimpinan Definitif DPRD Lampung periode 2024-2029 yakni:
--
BACA JUGA:Tok! Pimpinan DPRD Lampung Ditetapkan
Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A selaku Ketua DPRD Lampung; Kostiana, S.E., M.H. Wakil Ketua I ; Hi. Ismet Roni, S.H., M.H (Wakil Ketua II); Maulidah Zauharoh, MA, Pd (Wakil Ketua III); Naldi Rinara S Rizal S.E., M.M. (Wakil Ketua IV).
Ini merujuk pada surat usulan yang masing-masing dikirimkan oleh fraksi.
Surat DPD Partai Gerindra Nomor LA/A/090189/DPRD-Gerindra/2024 tanggal 18 September 2024 mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung.
Surat DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Lampung Nomor 314/EX/DPD.15/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024 mengusulkan Kostiana sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
--
BACA JUGA:Alami! 7 Jenis Ikan Ini Bisa Membantu Menurunkan Gula Darah
Surat DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung Nomor B-36/DPD PG -/Lampung/IX/2024 2024 tanggal 13 September 2024 mengusulkan Ismet Roni sebagai pimpinan DPRD Lampung.
Surat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung Nomor 0731/DPW- 18/01/X/2024 tanggal 16 September 2024 mengusulkan Maulidah Jauroh sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung.