RAHMAT MIRZANI

Mantan Pimpinan KPK Syukuran

FIRLI TERSANGKA: Para eks pegawai KPK seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan lainnya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (23/11). -FOTO DERY RIDWANSAH/ KPC EVORIA-

Usai Polda Metro Jaya Tetapkan Firli Tersangka 

JAKARTA – Mantan Pimpinan KPK Abraham Samad hingga mantan pegawai KPK Harun Al Rasyid dan Sujanarko melakukan aksi potong rambut plontos di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11). Aksi itu dilakukan usai Ketua KPK Firli Bahuri menyandang status tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

  Selain aksi potong rambut, para mantan pegawai KPK lainnya, yaitu Novel Baswedan, Praswad Nugroho, hingga Yudi Purnomo, pun turut membawa gerobak nasi goreng dan melakukan potong tumpeng di depan gedung KPK.

  Yudi menyampaikan aksi itu merupakan rasa syukur akhirnya Firli  Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli sebagai tersangka.

  ’’Tentu pertama kita bersyukur bahwa Polda Metro Jaya membantu KPK membersihkan unsur-unsur atau elemen-elemen yang tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi, dalam hal ini melakukan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK yang sudah menyandang status tersangka,” kata Yudi ditemui di depan gedung KPK.

Yudi tak menampik dirinya bersama rekan-rekan mantan pegawai KPK dan aktivis antikorupsi bersyukur atas penetapan tersangka itu. ’’Ini merupakan suatu syukur kita. Ini merupakan bentuk kecintaan kita kepada KPK bahwa masih percaya KPK akan memberantas korupsi,” ucapnya.

  Karena itu, Yudi memastikan pihaknya tetap memberi semangat kepada pegawai KPK lainnya untuk melakukan aksi-aksi pemberantasan korupsi. ’’Ini juga menjadi penyemangat pegawai KPK lain bahwa kalian enggak sendiri, kalian tetap tegar, jangan menyerah, jangan putus asa ketika Ketua KPK menjadi tersangka. Ini sebenarnya akibat perbuatan Firli sendiri,” pungkas Yudi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sendiri tetap bekerja seperti biasa meski menyandang status tersangka. Hal ini setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Bahkan, Firli saat ini tengah berada di Gedung Merah Putih KPK dan tetap aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK. ’’Sampai saat ini, Firli masih berstatus Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Alex menyebut pemberhentian Firli dari jabatan Ketua KPK harus menunggu surat keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu, pihaknya tak mau berandai-andai terkait kasus hukum yang saat ini menjerat Firli.

  ’’Kita tidak berandai-andai dan kita juga tidak tahu dan belum tahu ada keppres dari presiden,” ucapnya.

  Pimpinan KPK dua periode ini memastikan proses hukum yang kini ditangani KPK berjalan seperti biasa. Alex pun menegaskan mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang menjerat Firli.

  ’’Kami tidak terpengaruh dengan kejadian ini. Kami tetap selesaikan perkara-perkara yang ditangani maupun tahap pengembangan dan penuntutan,” tegas Alex.

Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menaikkan status Ketua KPK Firli  Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian SYL. Penetapan ini dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan