Mantan Pimpinan KPK Syukuran
FIRLI TERSANGKA: Para eks pegawai KPK seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan lainnya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (23/11). -FOTO DERY RIDWANSAH/ KPC EVORIA-
’’Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11) malam.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.
Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik. Kemudian dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak Februari 2021 sampai September 2023.
Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK. Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh SYL saat pertemuan di Gor bersama Firli pada Maret 2022.
Barang bukti lainnya yakni satu eksternal hardisk dari penyerahan KPK RI. Hardisk ini berisi ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK, dilakukan juga penyitaan LHKPN atas nama Firli pada periode 2019 sampai 2022.
Barang bukti selanjutnya 21 unit handphone, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 mobil, 3 kartu uang elektronik, 1 buah kunci atau remote keyless mobil, 1 dompet coklat, 1 anak kunci gembok dan gantungan kunci kuning berlogo KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya.
Diketahui berdasarkan catatan di LHKPN KPK, Firli Bahuri memiliki harta kekayaan Rp22 miliar yang didominasi berbagai bidang tanah. Termasuk ada di Bandarlampung.
Harta kekayaan milik Firli kembali disorot dikarenakan ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan suap mantan Menteri Pertanian SYL. Faktanya, harta kekayaan Firli ini paling besar dari beberapa mantan Ketua KPK lainnya.
Sedangkan, Taufiequrachman Ruki Ketua KPK 2003-2007 juga Plt. Ketua KPK 2015 mempunyai harta kekayaan Rp10,66 miliar, Antasari Azhar Ketua KPK 2007-2009 Rp3,34 miliar, M. Busyro Muqoddas Ketua KPK 2010-2011 Rp2,01 miliar, Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 Rp3,39 miliar, dan terakhir Agus Rahardjo Ketua KPK 2015-2019 Rp10,65 miliar.
Untuk Firli, harta kekayaanya mencapai Rp22 miliar, yang rata-rata harta tersebut didominasi beberapa bidang tanah yang ada di Bekasi dan Bandarlampung. (jpc/ang/c1/rim)