KPK Tahan Anggota DPRD Bandung Terkait Suap Program Bandung Smart City

KPK menahan Yudi Cahyadi, anggota DPRD Bandung, terkait dugaan suap dalam Program Bandung Smart City.-disway.id-

Lebih lanjut, Tessa menyebutkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (disway/abd)

 

Tag
Share