Tantangan Pengembangan Industri Halal di Indonesia

Sumber Foto : Website Kemenparin. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian RI, Eko SA Cahyanto.--

Selain itu, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil setiap tahunnya. Untuk tahun 2024 ini, dialokasikan sebanyak 4.000 sertifikat halal.

BACA JUGA:Mitsubishi Luncurkan All-New Triton di GIIAS 2024, Siap Libas Segala Medan

Informasi mengenai proses sertifikasi halal dapat diperoleh melalui Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) atau melalui 19 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan dua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di lingkungan Kementerian Perindustrian yang tersebar di seluruh Indonesia.(Kemenparin/pip)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan